TERNATE, OT - Janji dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, untuk menertibkan parkir liar di depan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), tepatnya di jalan reklamasi Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Ternate Selatan, hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Pantauan indotimur.com di lokasi tersebut, masih terdapat sejumlah mobil dan truk terparkir di sepanjang jalan depan kawasan PPN.
Kondisi ini bahkan telah berlangsung sejak tahun 2018. Sejumlah rambu lalulintas larangan parkir bahkan terlihat roboh dan dibiarkan begitu saja. Trotoar yang harusnya diperuntukan bagi pejalan kaki, juga terlihat rusak karena digunakan truk sebagai parkiran.
Salah satu sopir truk saat ditemui indotimur.com mengaku, tidak membayar parkir kepada pihak manapun. "Kami parkir sesuka hati, datang langsung parkir karena tidak ada biaya, kalau ada barang yang kami bawa dan barang tersebut belum dibongkar, maka kami langsung menuju tempat ini untuk parkir," katanya.
Sementara salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Mangga Dua yang tidak mau namanya disebut mengatakan, kawasan itu sudah beberapa kali ditertibkan Dishub bahkan aparat Kepolisian, namun hingga saat ini, tidak ada perubahan.
"Bahkan sekarang lebih banyak kendaraan yang parkir," akunya.
Menurut dia, muatan yang dibawa oleh sopir-sopir truk itu bermacam-macam, mulai dari sembako, alat-alat kendaraan, ban mobil dan papan bahkan kopra, "Biasanya mereka langsung bongkar muat di tempat itu juga, dan itu sebagian besar barang tersebut milik agen-agen besar yang ada di kota Ternate," tukasnya.
Dia mengaku, tak bisa berbuat banyak karena warga tidak memiliki hak untuk mengintervensi, "Kami tidak punyak hak penuh untuk melarang supir untuk parkir di kawasan tersebut, yang punya hak hanya pihak petugas yakni Dishub dan Kepolisian," ujarnya.
Dia juga mengaku, di kawasan itu, kerap terjadi kecelakaan karena parkiran truk sudah menggunakan sebagian badan jalan.
"Pada saat kendaraan dari arah utara menuju arah selatan tepatnya di tikungan, disitu yang sering terjadi kecelakaan karena kalau banyak mobil truk yang parkir di kawasan tersebut, mulai dari gerbang PPN hingga keluar dijalan utama," jelasnya.
Ima salah satu warga Mangga Dua menambahkan, informasi yang diperoleh, para sopir yang biasa memarkir kendaraannya di kawasan tersebut sudah mengantongi izin parkir, tapi izinnya dari pihak mana pihaknya tidak tahu.
"Yang jelas beberapa hari lalu kami mendengar informasi bahwa tempat tersebut sudah memiliki izin parkir," sebutnya.
Menurutnya, jika sopir tidak memiliki izin perkir, harusnya petugas tegas melakukan penertiban di kawasan tersebut.
"Kalau memang belum memiliki izin parkir, kenapa hingga sekarang tidak ada tindakan yang dilakukan oleh pihak terkait yakni Dishub," ujarnya.
Meski demikian, Ima juga mengaku, ada tindakan yang dilakukan oleh pihak terkait, tapi mereka hanya sekedar datangi para sopir dan tidak melakukan tindakan apa-apa.
"Buktinya setelah tindakan yang dilakukan tidak ada perubahan sama sekali, bahkan mobilnya semakin hari semakin bertambah," pungkasnya. (awie)