Home / Berita / Citizen Journalist

Bea Cukai Ternate Musnahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal

12 September 2019
Pemusnahan rokok ilegal di kantor Bea Cukai Ternate

TERNATE, OT - Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut), Jumat (12/9/2019) musnahkan ribuan batang rokok ilegal di wilayah hukum Malut. 

Kepala Bea Cukai Maluku dan Maluku Utara, Finari Manan mengatakan untuk menjalankan amanat UU nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, KPPBC Tipe Madya Pabean C Ternate Bea Cukai Ternate memiliki fungsi sebagai community protector untuk menangani sejumlah barang yang dikenai cukai yang melanggar ketentuan.

Karena kata Finari, barang-barang tersebut telah ditetapkan sebagai barang yang tidak Menjadi Milik Negara (BMN) dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan Ditjen Kekayaan Negara dan KPKNL Ternate untuk dimusnahkan. 

Untuk itu dari hasil persetujuan bersama barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 24.856 bungkus hasil tembakau jenis sigaret kretek mesin (SKM) atau setara dengan 497.120 batang rokok 24.856 x 20 batang, 17 botol Liquid Vape, dan 7 bungkus tembakau iris (TIS) dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 248.610.000, dengan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp. 184.430.400.

Dikatakan, keberhasilan pelaksanaan tugas ini merupakan buah dari sinergi yang terjalin antara Bea Cukai Ternate dengan aparat penegak hukum di Provinsi Maluku Utara. "Oleh karena itu, selaku Kepala Kanwil DJBC Maluku saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik ini khususnya kepada Korem 152 Babullah dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Ternate," ujarnya.

Finari menyebut, pihaknya akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjual rokok ilegal kepada masyarakat yang lebih luas di Maluku Utara karena Bea Cukai telah memiliki.alat yang dapat mendeteksi pita cukai palsu atau tidak.

Bea Cukai, lanjut Finari menjalankan tugas sebagai wujud keseriusan dalam menjalankan fungsinya sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai Ternate "yang dibuktikan dalam rebranding klinik ekspornya masyarakat, para pengguna jasa, dapat berkonsultasi dan dapat diberikan asistensi dalam melaksanakan ekspor Iangsung dari Maluku Utara," katanya.

"Kegiatan yang dipusatkan di depan kantor Beacukai Ternate turut dihadiri kepala Bea Cukai Maluku dan Maluku Utara, Finari Manan, Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Suroto, Danrem 152 Babullah Ternate, Kolonel Inf Endro Satoto, Danlanal Ternate, Kolonel laut (P) Whisnu Khusardianto, Kepala Kejati Malut, Judhy Sutoto, Kepala Karantina Pertanian Kota Ternate, Idabagus Harri Soma Wijaya serta sejumlah tamu undangan, termasuk pers di Maluku Utara. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT