TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Rabu (21/12/2022) melaunching Aksi Perubahan “Teman Baik Andalan” gagasan dari salah satu reformer, Hasmiati Hasanuddin pada Pelatihan Kepemimpinan Administrasi (PKA) Angkatan VI Tahun 2022 di BPSDM Maluku.
Launching yang dipusatkan di Royal Resto Ternate itu, turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Ternate, pimpinan OPD di lingkup Pemkot Ternate, pimpinan-pimpinan BUMN, BUMD serta para Camat dan Lurah se-Kota Ternate.
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dalam sambutannya menyatakan, inovasi ini bukanlah hal yang baru, tetapi hasil dari modifikasi yang diharapkan bisa memberikan dan meningkatkan,Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakan Wali Kota, Pemkot memiliki pekerjaan rumah untuk memanfaatkan aset daerah, "namun saat ini kita belum sampai pada proses pemanfaatan, tetapi masih melakukan pendataan, karena harus diakui bahwa masih banyak aset kita yang belum tercatat," kata Wali Kota.
Dia berharap, dengan aksi perubahan "Teman Baik Andalan" dapat meminimalisir aset-aset Pemkot Ternate yang belum tercatat dan belum dimanfaatkan secara maksimal.
Reformer Teman Baik Andalan, Hasmiati Hasanuddin saat diwawancarai mengatakan, ini merupakan bagian ke 7 yang juga terakhir yang dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi terkait, Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2022, yaitu tentang Pedoman Barang Milik Daerah.
“Ini juga sekaligus untuk sosialisasi SOP Nomor 41 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP), terkait pemanfaatan barang milik daerah,” kata Hasmiati.
Alasan dirangkaikan kegiatan tersebut, karena ini merupakan salah satu capaian jangka pendek yang ia rancang. Dimana produk itu berupa SOP dan terlaksananya sosialisasi pemanfaatan barang milik daerah.
Guna mendukung aksi perubahan yang dirancang Sekretaris BPKAD Kota Ternate ini, maka dilakukan pula penandatanganan pakta integritas, bersama 12 OPD lingkup Pemerintah Kota Ternate.
Penandatangan itu juga menyatakan kesiapan OPD pengelola, terkait dalam mendukung pemanfaatan barang milik daerah, peningkatan PAD, dan melakukan pengelolaan aset secara maksimal.
“Tujuannya ya masih terkait peningkatan pendapatan aset daerah,” ucapnya.
Ke 12 OPD pengelola itu di antaranya Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian (Distan), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PUPR, Dinas BP2RD, dan Dinas Perkimtan.
Setelah dilaunching, langkah selanjutnya yang dilakukan yakni menunggu rekomendasi dari pihak eksternal, dan salah satunya yaitu menyusun SOP, supaya ada standar pemanfaatan barang milik daerah oleh semua OPD pengelola PAD.
Total nilai aset yang telah dikerjasamakan oleh Pemkot Ternate per 31 Desember 2021 lalu, yaitu sebesar Rp36 miliar lebih dengan rincian yang dipinjam pakaikan senilai Rp2 miliar lebih, kerjasama pemanfaatan Rp26 miliar lebih, bangun guna serah atau bangun serah guna sebesar Rp7 miliar lebih.
Selain itu ada juga terdapat aset yang berpotensi, untuk dimanfaatkan dengan nilai aset sebesar Rp124 miliar lebih. “Jadi itu yang memiliki potensi tapi belum dikerjasamakan. Seperti Pasar Gamalama dan Sport Hall,” tuturnya.
Langkah selanjutnya, kata Hasmiyati, pihaknya akan melakukan secara maksimal dalam pemanfaatan dari 5 jenis pemanfaatan tersebut. Termasuk Plaza Gamalama Modern yang sudah dilakukan penilaian oleh tim appraisal.
“Kemarin juga ada aset yang diinvestasikan dimana itu mau dipisahkan, yang sekarang digunakan BPRS juga sudah dinilai. Jadi kita akan lakukan penyertaan modal kepada BPRS dengan adanya, hasil penilaian dari gaji BP,” imbuhnya.
Hasiyati yang juga menjabat sebagai Sekretaris BPKAD Kota Ternate berharap dengan adanya aksi perubahan ini, untuk jangka menengahnya bisa meningkatkan PAD.
“Juga kekurangan-kekurangan dari dana-dana, misalnya ada aset-aset yang tidak digunakan dan itu bisa segera kita buatkan pemanfaatannya,” harapnya.
(fight)