TERNATE, OT - Lembaga Manajemen Kolektif menggelar sosialisasi dan edukasi bertajuk Laggam Kreasi Budaya pada Selasa (18/2/2025) di Pendopo Museum Rempah, Kawasan Cagar Budaya Benteng Oranje, Kota Ternate.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly saat membuka acara, mengapresiasi pelaksanaan workshop yang diselenggarakan oleh Langgam Kreasi Budaya.
Menurut Sekda, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkenalkan dan melindungi potensi budaya lokal Maluku Utara.
“Saya pikir ada satu langkah baik dari pemerintah kota untuk bagaimana memproyeksi karya-karya seni musisi lokal ini kiranya bisa dilindungi," ujarnya.
Sekda juga membeberkan, Pemkot Ternate juga sebelumnya bersama Kemenkumham Malut menyusun city branding Ternate sebagai Kota Rempah. Yang kemudian mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Jadi diproteksi dan itu juga di seleruh dunia hanya ada satu yakni Kota Ternate yang kemudian dikenal dengan Ternate sebagai Kota Rempah," tuturnya.
Memproteksi ini sangat penting, lanjut Rizal sebab ada beberapa produk-produk lokal ataupun yang menjadi kearifan lokal disini (Ternate) yang itu kemudian menjadi sebuah tuntutan bahwa jangan sampai ada daerah lain yang mengklaim bahwa itu adalah hasil karya mereka.
"Nah, melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi yang digagas Langgam Kreasi. Saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya. Karena kami di pemerintah itu juga punya suatu instrumen untuk bagaimana memperkuat hasil-hasil karya ini," kata Rizal.
Sambung dia, tapi paling tidak, kolaborasi sinergi yang selama ini kita sering dengungkan dengan heksa-helix. Disitu ada komunitas, pemerintah, teman-teman media, pengusaha kemudian platfrom agregatornya.
Sekda menekankan bahwa paling tidak kolaborasi sinergi itu harus terjaga dan harus bentuknya nyata. Dan hari ini adalah langkah awal yang baik kira-kira peran pemerintah kedepannya seperti apa.
"Insyaallah di Ternate jilid II atau Ternate Mandiri dan Berkeadilan ini. Salah satu bentuk perhatiannya bahwa pemerintah siap membantu teman-teman musisi yang ada kota Ternate," tukas Rizal.
Sementara Ketua Lembaga Seni dan Budaya Molokiya, Hasan Ali menambahkan bahwa kegiatan edukasi dan sosialisasi yang diselenggarakan pada kesempatan ini dikhususkan untuk musisi tradisional.
Hasan menjelaskan, ini lebih kepada menggelorakan hak royalti misalnya ada pemain musik yang membawa karya saya di suatu event pemerintah. Nah mereka hanya mendapatkan pembayaran profesional fee sementara karya tidak.
"Nah dengan adanya LMK untuk membackup prihal itu. Olehnya itu seperti yang dijabarkan Sekertaris Daerah Kota Ternate bahwa kedepan semoga ada suatu peraturan pemerintah (Perwali) contoh di hotel-hotel atau event-event pemerintahan agar wajib ketika ada karya-karya yang dibawakan harus mereka membayar royalti kepada pencipta karya itu," pungkasnya.
(ier)