Home / Advertorial / Bappelitbangda

Pemkot Ternate Kaji Revisi Perda Tata Ruang Wilayah

09 Juli 2021
Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly (ft_diskomsandi ternate)

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Ternate, memastikan rencana revisi Peraturan daerah (Perda) Tata Ruang Wilayah Kota Ternate yang diajukan pemerintah ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate, masih dalam proses pengkajian.

Meski dalam proses pengkajian, namun dia memastikan materi revisi terhadap Perda tersebut telah disiapkan.

"Jadi untuk revisi Perda Tata Ruang ini sementara masih dikaji. Sementara kita masih fokus penyiapan RPJMD untuk disampaikan agar secepatnya ditetapkan sebagai Perda RPJMD oleh DPRD," ujar Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, H Rizal Marsaoly, baru-baru ini.

Menurutnya, draft materi revisi terkait tata ruang wilayah, ada beberapa point-point penting yang harus dilakukan penyesuaian oleh setiap OPD guna melakukan penyesuaian tata ruang wilayah, dengan tujuan adanya sinergitas dalam implementasi program kerja setiap OPD.

"Baik RPJMD maupun dokumen-dokumen lainya berkaitan dengan pelaksanaan program kerja, tetap mengacu pada tata ruang wilayah yang diatur dalam Perda," ungkapnya.

"Untuk kajiannya, OPD terkait akan dipanggil terlebih dahulu untuk dikaji materi revisi yang sudah ada.Tapi untuk saat ini kita masih fokus soal RPJMD terlebih dahulu," pungkasnya. 

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT