TERNATE, OT - Wali Kota yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Matsaoly, Rabu (28/2/2024) secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Batang Dua, di Mayau Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate.
Tema yang diangkat pada Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2025 di tingkat Kecamatan, merujuk pada arah kebijakan RPJMD Kota Ternate pada Tahun 2025, yaitu “Pelestarian Cagar Budaya dan Entitas Keragaman Sosial Budaya serta Mitigasi Kebencanaan Untuk Pengembangan Ruang Kota Ternate Yang Mandiri dan Berkeadilan”
Pembukaan Musrembang tingkat Kecamatan di Batang Dua, turut dihadiri, sejumlah pimpinan OPD, Plt Camat bersama unsur Forkopincam Batang Dua, para Lurah se-Kecamatan Batang Dua, tokoh agama, tokoh masyarakat serta para delegasi Musrembang.
Saat membacakan sambutan tertulis Wali Kota Ternate, Sekda menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan Musrenbang tingkat Kelurahan pada wilayah Kecamatan Batang Dua, yang telah menghasilkan 95 Daftar Usulan, kegiatan/program pada tahun depan.
"Ada 95 usulan dari Kelurahan yang terdiri dari, 16 usulan bidang ekonomi dan sumber daya alam, 49 usulan bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah serta 28 usulan pada bidang pemerintahan dan pembangunan manusia," kata Sekda mengutip sambutan tertulis Wali Kota Ternate.
Menurutnya, usulan-usulqn ini nantinya akan dirumuskan bersama dalam Musrenbang Kecamatan untuk dimasukkan ke dalam prioritas usulan Kecamatan Batang Dua.
"Selain itu, berbagai Program Andalan yang menjadi komitmen, dimaksudkan untuk mendukung capaian Program Pembangunan Daerah melalui 14 Program Prioritas, seperti Penanganan Sampah Perkotaan Berbasis Partisipatif Masyarakat, Konservasi Sumber Daya Air, Pemberian Bantuan Pemberdayaan Untuk Peningkatan EkonomiMasyarakat dan Dukungan Pemerataan Pembangunan melalui Peduli BAHIM (Batang Dua, Hiri dan Moti)," terang Sekda.
Sekda menyampaikan, esensi dari semua kebijakan program yang terakomodir dalam RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, adalah implementasi Visi dan Misi TERNATE ANDALAN, yaitu Mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan, atau Ternate Andalan.
Dalam pelaksanaan Musrenbang, lanjut Sekda, akan bermuara pada upaya mewujudkan sasaran, tujuan, target dan indikator ketercapaian visi dan misi tersebut agar lebih optimal pelaksanaannya, sehingga diperlukan arah kebijakan dalam mensinergikan kebijakan program dalam RPJMD Kota Ternate di setiap tahunnya.
"Musrenbang akan tetap menjadi alat atau instrumen yang diatur oleh Pemerintah dalam menjaring aspirasi warga, karena melalui perencanaan bottom up ini, telah masuk sejumlah kegiatan hasil Musrenbang tahun 2023 pada APBD 2024," terang Sekda seraya menyebut Pemkot Ternate juga mengakomodir sejumlah usulan melalui Musrenbang Komunitas dengan tagline Ternate Youth Planner juga sudah terakomodir dalam APBD 2024.
Sekda juga menyampaikan komitmen Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman untuk mengawal setiap tahapan pelaksanaan Musrenbang, yang di mulai dari tingkat Kelurahan sampai APBD itu disahkan.
"Pak Wali telah memastikan untuk tetap memperjuangkan dan memperhatikan hak-hak warga Ternate yang tersalur melalui tahapan Musrenbang ini," tegas Sekda.
Papan tiga Pemkot Ternate itu juga berharap, seluruh OPD, pihak Kecamatan dan Kelurahan, para pemangku kepentingan dan stakeholder lainnya, untuk membangun koordinasi dan komitmen untuk melihat urgensi kebutuhan dalam merumuskan usulan program kegiatan setiap tahun melalui pelaksanaan Musrenbang.
"Tentu dengan memperhitungkan ketercapaian target indikator dan capaian pada program RPJMD yang telah terintegrasi," tutup Sekda seraya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh warga Kecamatan Batang Dua yang telah membantu, berperan aktif dalam membangun Kota Ternate.
Pada kesempatan itu, Plt Camat Pulau Batang Dua, Katlin Salu juga menyerahkan rekapan 95 usulan Musrenbang Kecamatan Batang Dua kepada Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly didampingi Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Moch Taufik Jauhar.
95 usulan dari Kelurahan di Kecamatan Batang Dua, terdiri dari, 16 usulan bidang ekonomi dan sumber daya alam, 49 usulan bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah serta 28 usulan pada bidang pemerintahan dan pembangunan manusia.
(fight)