Home / Advertorial / Bappelitbangda

Bappelitbangda Kota Ternate Harap Proyeksi PAD Memperhatikan Data RPJMD

08 Juni 2023
Rizal Marsaoly

TERNATE, OT- Bappelitbangda Kota Ternate berharap kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus memperhatikan data yang ada dalam RPJMD.

Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. 

"RKPD memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu)," jelas Rizal pada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Rizal menjelaskan, salah satu poin penting dari RKPD adalah terkait dengan estimasi atau proyeksi PAD, maka Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) sebagai koordinator pengelola PAD dan OPD-OPD pengelola PAD sudah diundang untuk rapat guna memberi gambaran terhadap proyeksi pendapatan yang telah ditetapkan.

"Tujuan Bappelitbangda mengundang OPD pengelola PAD agar bisa menghindari jangan ada kenaikan pendapatan yang tidak sesuai dengan kondisi proyeksi yang ada di lapangan. Kalau pun pendapatan dinaikan harus sesuai kondisi ril," kata Rizal.

Rizal mencontohkan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), proyeksi pendapatan tahun 2023 nilainya hanya Rp1,5 miliar. Padahal, 7 tahun lalu ketika dirinya masih menjadi Kepala Dinas Tata Kota, proyeksinya diangka Rp3 miliar danitu capai target.

"Itu artinya, proyeksi Rp1,5 miliar adalah target yang terlalu rendah untuk saat ini. Jadi kalau proyeksi pendapatan naik bisa melihat kondisi ril di lapangan seperti itu, tapi kalau di lapangam tidak bisa naik maka jangan dipaksakan," katanya.

Dengan demikian, kata Rizal untuk pendapatan IMB sebenarnya masih bisa dinaikkan, karena kalau dilihat kondisi di lapangan saat ini semakin banyak orang membangun. Maka proyeksi PAD retribusi IMB sudah tidak bisa Rp1,5 miliar tapi harus diangka Rp5 miliar. Sementara pendapatan lain yang tidak bisa naik agar jangan dipaksakan.

"Jangan lagi buat proyeksi yang nanti bisa menyulitkan kita ketika APBD sudah ditetapkan," kata mantan Kadis Pariwisata Kota Ternate ini.

Rizal menyebut, fakta yang terjadi di tahun 2023 ini, dari proyeksi pendapatan yang ada dalam APBD khususnya pada komponen PAD realisasinya masih diangka 26 persen. Dengan sisa waktu yang ada, akan sangat sulit untuk mencapai target 100 persen.

Namun, ada beberapa sektor pendapatan yang menurut Bappelitbanda perlu dikelola secara baik, sehingga dirinya berharap OPD pengelola pendapatan dalam memproyeksi pendapatan tahun 2024 untuk kepentingan komponen belanja yang ada di dalam RKPD harus ada korelasi.

"Maka ikhtiar dini yang Bappelitbangda lakukan untuk kepentingan RKPD 2024 adalah jangan lagi terulang seperti di tahun 2023 ini, sehingga rapat bersama OPD pengelola PAD kemarin itu bukan hanya sekedar rapat, ini demi efektifitas pendapatan di tahun 2024," kata Rizal.

Lanjut Rizal, dalam RPJMD Kota Ternate BAB III, ada data yang disusun dua tahun lalu. Dari situ, bahwa rasionalisasi terhadap PAD untuk tahun 2023 ini tidak diangka Rp100 miliar, tapi hanya pada posisi Rp91 miliar.

"Itu artinya, kita harus buat rasionalisasi bahwa komponen belanja dan pendapatan harus sama. Sehingga jangan lagi ada perencanaan yang dalam perjalanan dirubah, disesuaikan, digeser karena pendapatan yang menurun," terang Rizal.

Rizal mengimbau, OPD pengelola pendapatan bahwa estimasi pendapatan harus sesuai dengan kondisi ril di lapangan, sehingga estimasi pendapatan sementara dikembalikan ke OPD teknis dengan harapan agar satu pekan kedepan data data ril terkait proyeksi pendapatan sudah bisa dimasukan ke Bappelitbangda melalui keuangan dalam konteks TAPD untuk nantinya difinalisasi agar menjadi data dalam rekapan finalisasi data RKPD sebagai cikal bakal lahirnya KUA PPAS persiapan penyusunan Rancangan APBD (R-APBD) tahun anggaran 2024.(red)


Reporter: Tim
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT