Home / Advertorial

Bupati Haltim Sampaikan LKPJ APBD 2016 ke DPRD

25 Juli 2017
MABA,OT- Bupati Halmahera Timur (Haltim) Rudy Erawan, Selasa (25/07/2017) tadi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jabawan (LKPJ) APBD 2016 dan Penandatanganan Nota Perhitungan APBD tahun Anggaran 2017, di ruang Rapat Paripurna DPRD Haltim. Rudy mengatakan, sesuai dengan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKD), Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2016 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Malut. Hasilnya, bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kata dia, raihan Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2016 merupakan yang pertma kalinya sejak Kabupten Halmahera Timur dimekarkan. "Tentunya kita harus lebih giat kedepannya dengan memperbaiki kekurangan dalam penyajikan Laporan Keuangan Daerah," ujar bupati dua periode ini.� Dia menyampaikan, pendapatan daerah tahun anggaran 2016 sebesar Rp 807.541.937.092,37 atau 89,06% dari target yang ditetapkan. Untuk PAD 2016 sebesar Rp 24,517,937,092,37 dan terlealisasi sebesar Rp 25,176,739,490 atau sebesar 102,69 persen, Pajak Daerah 2016 Rp 4,982,5000,000 dan terlealisasi sebesar Rp 5,846,749,125 atau 8,79 persen, sementara lain-lain PAD yang sah 2016 sebesar Rp 13,685,000,000 terlealisasi Rp 18,815,524,640 atau tercapai sebesar 137,49 persen. Dana Bagi Hasil Pajak 2016 sebesar Rp 62,714,796,027 dan Rp 5,549,441,000. Maka mengalami kenaikan sebesar Rp68,138,368,776 atau 1.227,84 persen. Sementara Dana Alokasi Umum 2016 senilai Rp 479,291,051,000 dan terlealisasi sebesar Rp 479,051,000 atau 100 persen, jika dibandingkan 2015 sebesar Rp 386,052,045,000, Dana Alokasi Khusus 2016 sebesar Rp 211,938,610,480 dan terealisasi sebesar Rp 141,961,199,813 atau 66,98 persen. Transfer dana pusat 2016 sebesar Rp 64,911,941,000 dan terlealisasi 100 persen, sementara transfer Pemerintah Provinsi yakni DBH 2016 adalah pendapatan hibah dari pemerintah pusat untuk membiayai bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekontruksi paska bencana berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah nomor PHD-344/PK/2016 sebesar Rp 5,000,000,000. Sedangkan realisasi Belanja Daerah untuk membiayai penyelenggaran pemerintah dan pelaksanaan pembangunan serta pelayaan masyarakat tahun 2016 sebesar Rp 647,005,580,777 atau 78,48 persen dari anggaran sebesar Rp 824,401,703,237.� Jika dibandingkan dengan realisasi 2015 sebesar Rp 591,333,538,869, maka mengalami kenaikan sebesar Rp 55,672,041,908 atau 9,41 persen. �Kami menyadari bahwa dalam laporan pertanggung jawaban dan nota pengantar perhitungan ini, tentunya masih terdapat banyak kekurangan dan keterbatasan, baik dari sisi target penerima maupun realisasi. Maka saya menyerahkan sepenuhnya anggota dewan yang terhormat untuk menilai dan mengkaji laporan sesuai dengan prosedeur dan mekanisme perundang-undangan,� tutur Rudy. (dx/(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT