Home / Indomalut / Tidore

Dukung Wali Kota Tidore, SOMASI Konsolidasi Aksi DBH ke Provinsi Malut

16 April 2025
Rapat Konsolidasi SOMASI Tidore

TIDORE, OT- Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tidore Kepulauan mulai melakukan langkah- langkah konsolidasi mendukung rencana Wali Kota menggelar aksi tuntutan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat.

“Tadi, perwakilan ASN sudah mulai berkumpul buat persiapan dan konsolidasi aksi,” ungkap Ridwan Hadji Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan sekaligus mantan presidium Solidaritas ASN untuk Masa Depan Tidore Kepulauan (SOMASI) dalam pertemuan diruang kerjanya, Selasa, (15/4/2025).

Ridwan bilang, tuntutan agar DBH segara dibayar Pemda Provinsi ini bukan hanya sekedar mendukung sikap Wali Kota dalam memperjuangkan hak masyarakat Kota Tidore Kepulauan, tetapi lebih jauh, upaya merespon kebutuhan rakyat merupakan nilai dasar bagi setiap orang yang menjadi Aparatur Sipil Negara.

Salah satu nilai dasar ASN dalam Undang- undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN adalah berorientasi pelayanan yang mana merupakan komitmen untuk memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan prima.

“Itu dasar pijak kami untuk bergerak melakukan konsolidasi besar- besaran bagi seluruh ASN, termasuk Pemerintah Desa dan Masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” tegas Om Gogo sapaan akrab Ridwan Hadji.

Dia mengatakan, ASN Tidore Kepulauan merasa perlu dan wajib memberikan dukungan kepada Wali Kota yang tulus memperjuangkan hak masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

“Sudah 4 tahun hak-hak rakyat tidak dipenuhi, maka kami akan bertindak dengan cara kami sendiri,” pungkas Om Gogo.

Sementara, Ramli Saraha Eks Koordinator presidium SOMASI menambahkan, DBH merupakan Dana Bagi Hasil, bukan Dana Ambil Hasil atau Dana Borong Hasil, kalau Dana Bagi Hasil, menurut Ramli, harus dibagi ke daerah, jangan dibiarkan terendap dalam kas Pemerintah Provinsi.

Ramli mengungkapkan, prinsip DBH dalam Undang- undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah adalah pemerataan antar daerah, artinya jangan sampai ada kesenjangan vertikal dan horizontal antara Pemerintah Pusat dan antar Pemerintah Daerah.

“DBH yang dikelola Pemerintah Provinsi ini aneh, ada daerah yang dibagi, sementara daerah lain seperti Kota Tidore Kepulauan ditahan, ini bukan hanya melanggar prinsip keadilan dan pemerataan, tetapi merugikan dan mendzolimi masyarakat kami,” tandas Ramli.

Lanjutnya, SOMASI akan terus melakukan konsolidasi internal bagi seluruh ASN untuk menyiapkan sejumlah skenario aksi untuk menuntut hutang DBH ke Pemerintah Provinsi.

“Tadi beberapa perwakilan sudah berkumpul, seperti Fahrir Bagian Tata Pemerintahan, Mursalin Arsad Dinas Sosial, Ade Bahtiar Bapperida, dan Sofyan Muhlis Perwakilan PPPK sudah berkonsolidasi bersama sejumlah alumni presidium SOMASI,” tambah dia.

Saat ini sudah mengerucut dua skenario awal, yaitu apakah akan duduki kantor Gubernur Malut di Sofifi ataukah kepung kediaman Wakil Gubernur Malut di Tidore, nanti diputuskan secara bersama- sama dalam waktu dekat ini. (Rayyan)


Reporter: Rayyan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT