Home / Indomalut / Ternate

Zakat Fitrah Tahun Ini di Ternate Ditetapkan Sebesar Rp, 32,500,-

19 Mei 2020
Kabag Kesra Pemkot Ternate, Mujais Walanda

TERNATE, OT - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Ternate kerja sama Badan Amil Zakat (Baznas) Ternate melaksanakan rapat koordinasi penetapan Zakat Fitrah di Kota Ternate tahun 1440 H atau 2020 M.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Ternate, Mujais Walanda dalam keteranganya menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan rapat antara Baznas Ternate bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama dan tokoh agama serta para imam dan badan sya'ra se-Kota Ternate, maka ditetapkan, zakat fitrah untuk wilayah Kota Ternate tahun ini, sebesar Rp, 32,500,-

Untuk zakat Fitrah dalam bentuk beras 1 kg dengan harga Rp.13.500,- jika ditotalkan 2,5 kg, jika diuangkan menjadi Rp.32.500,- untuk zakat Fitrah di tahun ini," katanya.

Mujais berharap, masyarakat Kota Ternate segera mengeluarkan zakat sebelum malam takbiran, untuk mengantisipasi penyebaran coronavirus, "jauh hari, kita sudah menghimbau umat Islam di Ternate agar mengeluarkan zakat sebelum Ramadhan, ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran coronavirus," ungkapnya.

Terkait salat id, Mujais menyatakan, pemerintah berpatokan pada edaran Menteri Agama dan Edaran Wali Kota Ternate, "kita himbau agar sholat di lingkungan masing-masing, pemerintah tidak melaksanakan salat id secara terpusat," kata Mujais yang dihubungi melalui telepon selularnya. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT