Home / Indomalut / Ternate

Yamin Rusli Sebut Heni Sutan Muda Belum Baca Perda Perumda

12 Oktober 2021
Yamin Rusli

TERNATE, OT- Keinginan Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Heni Sutan Muda agar Pemerintah Kota (Pemkot) melibatkan DPRD dalam Tim Seleksi (Timsel) calon Dewan Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Ake Gale, dibantah oleh anggota Komisi I Yamin Rusli.

Menurut Yamin, Heni Sutan Muda belum baca Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gale Ternate.

Menurutnya, kebijakan Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman terkait dengan pembentukan Tim Seleksi (Timsel), yang sementara sudah mulai berjalan dalam rangka melakukan seleksi calon dewan Direksi dan dewan Pengawas Perumda Air Minum Ake Gale Kota Ternate, baginya suda tepat.

"Dalam Perda Perumda Air Minum Ake Gale itu lebih banyak normatif, karena acuanya di Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2011 tentang BUMD, selain PP ada Permendagri 37 tahun 2018 terkait dengan seleksi dewan Direksi maupun dewan Pengawas," ujar Yamin kepada indotimur.com, Selasa (12/10/2021).

Kata Yamin, dalam isyarat dari PP maupun Permendagri tidak menjelaskan bahwa pembentukan Timsel harus dilibatkan DPRD, karena normanya tidak ada sama sekali jadi harus dibedakan antara PDAM dengan Perumda.

"Sekarang Perumda bukan lagi PDAM dan secara regulasi berbeda, jadi di Perda itu Timsel hanya berisikan dua poin. Pertama, perangkat daerah dan unsur indenpendent atau perguruan tinggi. Olehnya itu, penempatan Timsel hanya dua unsur tersebut di atas saja, tidak ada norma bahwa DPRD harus dilibatkan di Timsel," tegas Yamin.

Kata Yamin, apa yang dilakukan Wali Kota terkait pembentukan Timsel sudah sanggat tepat, sekarang DPRD tinggal mengawal hasil kerja Timsel.

"Kita tetap intens mengawal sehingga dalam proses seleksi calon dewan Direksi dan dewan Pengawas Perumda Air Minum Ake Gale ini, melahirkan orang-orang yang tepat dalam memimpin Direksi atau dewan Pengawas," jelas Yamin.

Dengan demikian, kata Yamin, mungkin Heni Sutan Muda belum membaca Perda Perumda jadi ini hanya klarisifikasi. Intinya apa yang dilakukan Wali Kota terkait dengan pembentukan Timsel untuk Perumda sudah sangat tepat.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT