Home / Indomalut / Ternate

Warga Kecamatan Ternate Utara Terima BLT Tahap VI

18 September 2020
Warga yang datang mengambil BLT Tahap Enam di Kantor Camat Ternate Utara (foto_ier)

TERNATE, OT - Warga di Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Jumat (18/9/2020), kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap VI sebesar Rp 300.000,- per Kepala Keluarga (KK).

Penyaluran BLT tahap VI untuk warga di Kecamatan Ternate Utara itu, dilakukan di kantor Camat Ternate Utara.

Warga yang menerima BLT tahap VI, adalah warga pada 13 Kelurahan di Ternate Utara, mulai dari Kelurahan Soa hingga Kelurahan Tarau.

Salah seorang warga Kelurahan Tafure, Maya kepada indotimur.com menuturkan, BLT yang diterima hari ini, adalah BLT tahap VI dengan nominal sebesar, Rp, 300 ribu.

"Alhamdulilah kali ini kami masih menerima BLT tahap VI dan informasi yang disampaikan pihak Kecamatan bahwa bantuan ini akan terus diterima hingga bulan Desember," ungkap Maya usai menerima BLT tahap VI di Kantor Camat Ternate Utara.

Sementara Risdiyanti, warga Sangaji lainnya menambahkan, dalam engambilan BLT, syarat yang berlaku masih sama dengan sebelumnya.

"Seperti biasanya yakni membawa KTP atau KK dan undangan dari Kelurahan setempat sebagai syarat menerima BLT, syarat lain yang harus dipenuhi pemerima adalah wajib mengunakan masker dan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Risdiyanti.

Dia mengaku, tidak mengambil BLT miliknya, namun salah satu keluarga, "ternyata pengambilan BLT bisa diwakilkan jika yang bersangkutan dalam keadaan sakit, yang terpenting dari saudara maupun kerabat yang namanya tercantum dalam KK," akunya.

"Menurut informasi pihak Kecamatan, bisa ada yang mewakili yang penting masuk dalam ikatan keluarga semisalnya saudara," sambung Risdiyanti. (ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT