Home / Indomalut / Ternate

Warga Kecamatan Ternate Utara Terima BLT Tahap Empat

28 Agustus 2020
Pengambilan BLT tahap empat di kantor kecamatan (photo_ier))

TERNATE, OT - Warga di Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Jumat (28/08/2020), kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap empat sebesar Rp 300.000,- per Kepala Keluarga (KK) di kantor Camat Ternate Utara.

Warga yang menerima BLT tahap empat, Jumat (28/8/2020), adalah warga pada 13 Kelurahan di Ternate Utara, mulai dari Tarau hingga Soa.

Salah seorang warga Kelurahan Sango, Lasmi kepada indotimur.com menuturkan, BLT yang diterima hari ini, adalah BLT tahap empat dengan nominal sebesar, Rp, 300 ribu.

"Ternyata pemerintah masih menyalurkan BLT kepada kami untuk itu syarat dan ketentuan sama seperti kemarin hanya mambawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP," kata Lasmi usai menerima BLT di kantor Camat Ternate Utara.

Sementara Nurdin, warga Akehuda lainnya menambahkan selain membawa KTP dan KK.sebagai syarat menerima BLT, syarat lain yang harus dipenuhi pemerima adalah menerapkan protokol kesehatan.

"Jika mengabaikan protap kesehatan maka petugas tidak akan memberikan pelayanan," sebut Nurdin.

Sekedar diketahui, pemberian BLT masih berlanjut ke tahap lima dengan nominal yang sama serta syarat dan ketentuan berlaku sesuai edaran Kementerian Sosial Republik Indonesia. (ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT