TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman menunjuk Catur Nugroho sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Ternate berdasarkan surat perintah pelaksana tugas Nomor :824.4/4934/2022 tertanggal 1 Desember 2022.
Catur ditunjuk menggantikan Yunita Rachman yang telah mengajukan pindah atau mutasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel).
Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Ternate, Siti Jawan Lessy membenarkan penunjukan Plt Kabag PBJ Setda Kota Ternate.
Menurutnya, penunjukan Catur Nugroho sebagai Plt Kabag PBJ berdasarkan surat perintah pelaksana tugas nomor : 824.4/4934/2022 yang ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2022 di Ternate.
Jawan mengatakan, Catur ebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Ternate.
"Penunjukan ini karena Yunita Rachman mengajukan mutasi melalui SK Gubernur Maluku Utara Nomor:824.3/724/KPTS/2022 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil," kata Jawan, Jumat (16/12/2022).
Surat mutasi ini, lanjut Jawan, terhitung mulai dari tanggal 1 Desember 2022 dimutasi sebagai Pegawai Negeri Sipil Daerah pada pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
"Yang bersangkutan mengajukan dengan alasan, karena mengikuti sang suami," ucap Jawan seraya menyebut yang bersangkutan mengajukan pindah pada tanggal 1 Desember 2022.
Sementara itu, Yunita Rachman, menyampailan terima kasih kepada Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman atas kesempatan dan kepercayaan menjadikan Kepala Bagian PBJ pada Setda Kota Ternate.
"Terima kasih banyak atas ilmu dan bimbingan yang telah diberikan kepada saya selama ini, saya sangat bersyukur mendapatkan pengalaman berharga selama bekerja di Ternate Andalan. Jjuga saya ucapkan kepada Bapak Sekda dan Pimpinan OPD Ternate Andalan yang luar biasa atas Motivasi dan Kerjasama baiknya selama saya bertugas. Terima Kasih sudah banyak membantu saya bekerja selama ini," pungkasnya.
(fight)