Home / Indomalut / Ternate

Wali Kota Tunjuk Abdullah H M Saleh Sebagai Plt Sekda Kota Ternate

Jusuf Sunya Dilantik Sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM
12 September 2023
Wali Kota Ternate melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 pejabat Pemkot Ternate (foto_bucek)

TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman melantik satu Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara eselon II serta belasan pejabat Administrasi (eselon III dan IV) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipusatkan di aula Baabullah kantor Wali Kota pada, Senin (11/9/2023) sore, turut dihadiri para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Ternate serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan terhadap satu JPT Pratama berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor : 821.2/KEP/4199/2023 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ternate

Sementara pelantikan untuk pejabat Administrasi atau setara eselon III dan IV tertuang dalam SK Wali Kota Nomor : 821.2/KEP/4200/2023 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.

BACA JUGA : Ini Daftar Nama 21 Pejabat Pemkot Yang Dilantik Wali Kota Ternate

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, bersamaan dengan pelantikan tersebut, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman juga telah menunjuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H M Saleh sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate menggantikan Jusuf Sunya yang dilantik sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatakan dan Sumber Daya Manusia.

Kabarnya, penunjukan alumni STPDN angkatan 07 itu sebagai Plt Sekda Kota Ternate berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 824.4/4207/2023 tertanggal 11 September 2023.

BACA JUGA : Wali Kota Lantik Jusuf Sunya Sebagai Staf Ahli

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, Jusuf Sunya yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, telah dimutasikan ke jabatan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kota Ternate.

Secara otomatis, kata Samin, jabatan Sekda mengalami kekosongan, sehingga harus segera diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) untuk menjalankan tugas-tugas keseharian jabatan Sekda Kota Ternate.

"Jadi besok sudah harus ada Plt Sekda yang menjalankan tugas keseharian, namanya sudah dipersiapkan,” ungkap Samin tanpa menyebut nama Plt yang telah disiapkan.

Meski demikian, dia membenarkan surat perintah Pelaksana tugas Sekda Kota Ternate bernomor : 824.4/4207/2023 tertanggal 11 September 2023.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT