TERNATE, OT – Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman mencopot M. Tauhid Soleman dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (30/12/2019) pagi tadi.
Pemberhentian Tauhid Soleman berdasarkan surat keputusan (SK) wali kota Ternate Nomor 821:/6290/2019, teratnggal 30 desember 2019 yang ditandatangani langsung Wali Kota Burhan Abdurahman, dan menempatkan Tauhid pada jabatan pengawas Penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah (P2UPD) pada Inspektorat Kota Ternate.
Sementara untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, wali kota menunjuk Asisten III Setda Kota Ternate Thamrin Alwi sebagai Pelaksana Harian (Plh).
“Iya, saya ditempatkan di di inspektorat kota Ternate sebagai P2UPD. Jabatan ini sama dengan jabatan staf fungsional di instansi tersebut," ujar Tauhid Soleman kepada wartawan di depan kantor wali kota Ternate sore tadi.
Menurutnya, mutasi jabatan yang dilakukan oleh kepala daerah adalah hal biasa, sehingga sebagai abdi Negara dirinya tetap siap menjalankan tugas-tugas yang diberikan. “Saya tidak tahu kalau hari ini SK pemberhentian Sekda keluar, tapi sebagai ASN selalu siap ditempatkan dimana saja,” ucapnya.
Tauhid yang juga bakal calon wali kota Ternate ini mengaku, ini bukan masalah politik atau masalah pencalonan di Pilkada tahun depan, karena mutasi ataupun rolling adalah hal biasa sehingga tidak perlu dikaitkan dengan masalah politik. Yang jelas, dirinya akan fokus di Pilkada tahun depan nanti.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Burhan Abdurahman, Wakil wali Kota Abdullah Taher dan mantan wakil wali kota Arifin Djafar, atas keprcayaan mereka sehingga kurang lebih 9 tahun saya menjabat sebagi pejabat di kota Ternate,” ujarnya.
Selain itu, Tauhid juga menyampaikan terima kasih kepada para pimpinan OPD, ASN dan PTT maupun honorer d lingkup Pemkot Ternate serta masyarakat kota Ternate yang selama ini sudah memberikan dukungan kepada Pemkot, sehingga berbagai prestasi dan penghargaan dapat dicapai selama ini.(awie)