Home / Indomalut / Ternate

Wali Kota Serahkan SK Pengangkatan PPPK Pemkot Ternate

02 Februari 2021
Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Pemkot Ternate, disaksikan Kepala BKN-RI di ruang Wali Kota

TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, H Burhan Abdurahman, Selasa (2/2/2021), secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepafa tiga perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang Wali Kota.

Penyerahan secara simbolis SK PPPK oleh Wali Kota Ternate kepada tiga perwakilan itu, disaksikan oleh Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana, Sesma BKN RI, Imas Sukmaria, Kakanreg Regional XI Manado, Dedi Herdi, bersama Sekda Kota Ternate Jusuf Sunya dan Kepala BKPSDM Kota Ternate, Junus Yau.

Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana dalam keterangannya menyampaikan, penyerahan SK PPPK hasil seleksi tahun 2019, baru bisa diserahkan saat ini, karena berbagai regulasi yang saling tumpang tindih.

Selain itu, lanjut Bima, pada awal tahun 2020, Indonesia dilanda wabah covid-19, ditambah seluruh anggaran dialihkan untuk penanaganan covid-19, sehingga baru bisa dilaksanakan sekarang.

"Tahun 2020 terjadi covid dan tidak ada anggaran, semua terserap masuk dalam pelayanan kesehatan, sehingga baru bisa dilaksanakan tahun 2021," kata Bima.

Dia menyatakan, ada sejumlah daerah yang meminta agar ditunda sampai Juni, "saya tidak mau dan kasih deadline sampai Maret. Karena kesiapan anggaran. Alhamdulillah, Ternate menjadi daerah pertama di Maluku Utara yang siap dan SK PPPK hari ini sudah diterima," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Pengangkatan BKPSDM Kota Ternate, Nanny Whardani menyatakan, dalam seleksi PPPK tahun 2019 di Pemkot Ternate, ada 23 peserta yang dinyatakan lulus seleksi.

"Dari 23 peserta yang lulus seleksi, 17 peserta dari penyuluh sedangkan 6 lainnya tenaga pendidik atau guru," ucap Nanny.

Dia berharap, para peserra PPPK yang telah menerima SK untuk segera melapor ke unit kerja untuk mulai melaksanakan tugas.

 (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT