Home / Indomalut / Ternate

Wali Kota Perintahkan DLH Periksa Dokumen Izin Lingkungan

21 September 2021
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman (foto_ibenk)

TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate untuk turun dan memeriksa dokumen izin pembongkaran dan pemerataan lahan di kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara. 

Kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com, Wali Kota memastikan akan memerintahkan DLH selaku instansi tekhnis untuk turun langsung memeriksa dokumen perizinan dan hal-hal tekhnis lainnya.

"Saya akan perintahkan DLH turun dulu untuk mememiksa izin pekerjaan," kata Wali Kota, Selasa (21/9/2021).

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Ternate itu belum mau memberikan komentar secara detail, sebelum DLH turun untuk melakukan verifikasi, "insya Allah kita akan turun dulu, kita cek ke lapangan," umgkap Wali Kota.

Sementara itu, Camat Ternate Utara, Zulkifli mengaku pekerjaan pemerataan di Kelurahan Sangaji itu bersifat pribadi dan bukan untuk pembangunan perumahan.

Dia memgaku, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pengelola, izim pemerataan laham telah diproses pihak DLH Kota Tenate.

"Tugas kami di Kecamatan itu hanya bagimana pekerjaan ini dilengkapi dokumen SPPL," umgkap Camat seraya menyebut, Lurah hanya membuat surat izin tidak dalam sengketa.

Soal izin, Camat mengaku, itu merupakan keweangan instansi tekhnis dalam hal ini DLH. "Iya betul belum ada izin untuk saat ini dalam proses pekerjaan di lapangan, karena masih dalam proses di DLH dulu," tutup Zulkifli.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT