Home / Indomalut / Ternate

Tunggakan Warga Sangaji Utara dan Dufa-Dufa ke PDAM Capai Rp 3 Miliar Lebih

17 Februari 2021
Mubin A Wahid (foto Nawir)

TERNATE, OT- Komisi II DPRD kota Ternate menemuka tunggakan warga terhadap iuran air bersih di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mencapai Rp 3 miliar lebih.

Ketua komisi II DPRD kota Ternate, Mubin A Wahid mengatakan, Komisi II pagi tadi melakukan kunjungan ke PDAM Kota Ternate. Kunjngan itu kata Mubin, hanya memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat, tapi terdapat beberapa tunggakan masyarakat.

Mubin mengaku, warga di dua kelurahan yakni Sangaji Utara dengan jumlah 151 pelanggan dan Kelurahan Dufa-Dufa memiliki tunggakan selama bertahun-tahun sebesa Rp 3 miliar lebih.

"Tunggakannya sudah bertahun-tahun, tapi sampai sekarang terus dilakukan pelayanan," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Mubin, ini meruapakan tanggung jawab pemerintah untuk segera mungkin berupaya berkoordinasi dengan warga setempat, sehingga bisa membayar tunggakan itu karena itu kewajiban mereka.

"Sekitar Rp 3 miliar lebih ditambahkan dengan tunggakan pemerintah, maka secara keseluruhan mencapai Rp 4 miliar lebih. Kewajiban tersebut harus dibayar sehingga PDAM memiliki dana yang cukup agar bisa melakukan upaya-upaya perbaikan pelayanan air bersih di kota Ternate," ujarnya.

DPRD berharap, tunggakan yang ada dibayarkan sehingga dengan anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pelayanan air bersih lebih baik. Tunggakan tersebut merupakan kewajiban mereka jadi segera dibayar terutama Pemerintah kota Ternate.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT