TERNATE, OT - Pencopotan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Risval Tri Budiyanto, telah sesuai mekanisme dan berdasarkan evaluasi langsung dari Wali Kota Ternate.
Ditemui di lobi kantor Wali Kota, pada Selasa (13/7/2021), Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman menjelaskan, dasar pemberhentian Risval dari jabatannya selaku Kadis PUPR telah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota nomor : 821.2/KEP/2043/2043/2021, tertanggal 9 Juli 2021.
Menurutnya, dasar pemberhentian mengacu pada PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, pada pasal 3 ayat (17) dan pasal 4 ayat (11).
Pada pasal 3 ayat 17 mengatur tentang kewajiban ASN terhadap peraturan kedinasan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang, sedangkan pasal 4 ayat 11 mengatur tentang larangan PNS menghalangi berjalannya tugas kedinasan.
"Saya kira dalam SK sudah tertulis (dasar pemberhentian) jelas, dan itu sudah menjadi kebijakan," ujar Tauhid.
BACA JUGA : Pergantian Kadis PUPR Kota Ternate Berdasarkan Hasil Evaluasi Kinerja
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate itu menjelaskan, sejak dilantik sebagai Wali Kota Ternate pada April lalu, dia bersama Wakil Wali Kota langsung melakukan penilaian/evaluasi terhadap kinerja aparatur di lingkup Pemkot Ternate.
Hal itu dilakukan atas dasar kapasitasnya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Jadi setelah dilantik, saya langsung melakukan evaluasi secara menyeluruh, bukan hanya terhadap pejabat eselon II, namun juga untuk eselon III dan IV bahkan staf juga dievaluasi," ungkap Tauhid.
Dikatakan, penilaian terhadap kinerja jajarannya dapat dilakukan oleh tim yang dibentuk Pemkot dan sebagai PPK, kepala daerah bisa langsung melakukan evaluasi.
"Penilaian itu ada dua sistem. Boleh dilakukan dengan tim dan juga kepala daerah sebagai PPK. Kepala daerah bisa langsung melakukan penilaian, jadi penilaian itu sejak saya masuk sudah dilakukan penilaian," terang alumni STPDN angkatan 01 ini.
Tauhid menegaskan, evaluasi juga dilakukan saat dia bersama Wakil Wali Kota intens melakukan sidak pada sejumlah OPD beberapa waktu lalu.
"Itu juga bagian dari evaluasi internal yang dilakukan," jelas Tauhid.
BACA JUGA : Mulai Senin Besok, 29 Pejabat Eselon II Pemkot Ternate Dievaluasi
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Ternate itu memastikan, evaluasi dan penilaian tidak hanya dilakukan terharap jabatan Kadis PUPR, namun penilaian dan evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh jajaran di lingkup Pemkot Ternate, baik eselon II, III dan IV hingga staf.
"Saat ini, walaupun tim seleksi sedang melakukan evaluasi kinerja dan uji kompetenai, namun selaku PPK, saya bersama Wakil Wali Kota juga terus melakukan penilaian. Dan itu sudah berjalan sejak saya dilantik sebagai Wali Kota Ternate," tegasnya.
"Jadi jangan dipandang bahwa evaluasi itu hanya melalui tim evaluasi, bukan. Evaluasi dilakukan secara terus menerus," pungkas Wali Kota.
(fight)