TERNATE, OT - Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Wali Kota telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 14 tahun 2020, tentang wajib masker, namun masih banyak warga Ternate yang tidak menaati bahkan terkesan cuek atas peraturan tersebut.
Amatan indotimur.com, pada sejumlah pasar dan tempat-tempat keramaian, banyak warga yang tidak mengenakan masker sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Warga terkesan cuek dengan kondisi yang terjadi, dimama penyebaran covid-19 di Kota Ternate sudah sangat tinggi.
Di pasar Bahari Berkesan dan pasar Higenis misalnya, meski ada sejumlah spanduk peringatan, namun sebagaian besar warga, baik pembeli maupun pedagang, tidak mengunakan masker.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ternate, hingga Minggu (5/7/2020) kemarin, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif di kota Ternate sudah mencapai 401 orang.
Sementara pasien yang dinyatakan meninggal dunia, tercatat mencapai 15 jiwa.(ier)