Home / Indomalut / Ternate

Tahun Depan PDAM Jadi Perumda

27 Desember 2019
Yamin Rusli

TERNATE, OT - Perubahan PerusahaanDaerah AIr Minum Daerah (PDAM) akan berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Ternate. Hal ini berdasarkan Rancangan Peraturan daerah (ranperda yang saat ini lagi dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Ternate.

Pembahasan ranperda tersebut saat sudah memasuki tahap akhir, sehingga tahun depan para wakil rakyat akan sahkan Ranperda tersebut menjadi Perda. Namun, sebelum disahkan menjadi Perda Pansus III DPRD Kota Ternate akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PDAM pada pekan pertama tahun 2020.

"Pagi tadi kita lakukan RDP dalam rangka pembahasan tentang Perda Perumda, tapi pembahasannya sangat singkat sehingga kita akan jadwalkan RDP tahap kedua setelah tahun baru," ujar Ketua Pansus III DPRD, Yamin Rusli Kepada Indotimur.com, Jumat (27/12/2019).

Yamin menyampaikan, pada pertemuan berikutnya harus ada kesiapan dari dewan pengawas maupun direksi, PDAM karena Pansus harus mengetahui secara utuh tentang persoalan data-data yang ada di PDAM, dalam rangka perbaikan PDAM kedepan.

Ia berharap, pihak PDAM lebih terbuka karena pansus ingin mengetahui seluruh kinerja PDAM selama ini, seperti jumlah pelanggan dalam setahun, operasiol dan pendapatan dalam setahun.

"Pansus III ingin mengetahui sejauh itu dan harus digambarkan dalam bentuk poin-poin, oleh sebab itu pada intinya Pansus III ingin mengetahui semuanya dalam rangka perbaikan PDAM, bukan menjatuhkan seseorang" ucapnya.

Lanjut dia, dijadwalkan akan melaksanakan rapat internal dan finalisasi DIM, karena Perda tersebut pihaknya harus teliti secara intens dan setelah itu akan memanggil Dirut PDAM serta Badan Pengawas guna penguatan pasal-pasal tentang Perda Perumda tersebut.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT