Home / Indomalut / Ternate

Soal 41 PNS ‘’Ghoib’’ Komisi I Minta Pemkot Intens Awasi PNS

16 Desember 2021
Yamin Rusly

TERNATE, OT - Temuan BKPSDMD terhadap 41 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tercatat sebagai PNS Kota Ternate namun tidak pernah berkantor disoroti Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.

Komisi yang membidangi urusan pemerintahan itu mendesak Pemkot Ternate, agar memproses pemecatan terhadap PNS yang tidak pernah berkantor namun gaji mereka tetap dibayar.

Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate Yamin Rusly mengatakan, Pemkot Ternate melalui BKPSDMD harus segera membentuk tim untuk melakukan investigasi terhadap keberadaan 41 PNS, yang disebut-sebut tidak berkantor hingga bertahun-tahun.

Dia meminta BKPSDMD selaku instansi yang memiliki otoritas terhadap kedisiplinan ASN maupun PNS harus segera mengambil tindakan tegas, baik teguran, sangsi administrasi bahkan sampai pada pemecatan.

"Jika beralasan tidak masuk karena sakit, PNS bersangkutan harus menyertakan surat keterangan dokter," terang Yamin.

Dia bahkan meminta Pemkot Ternate dalam hal ini BKPSDMD untuk menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, "harus menjalankan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021, tentang disiplin PNS harus dilakukan," tegas Yamin.

Dia juga meminta Pemkot melalui BKPSDMD untuk melakukan pengawasan secara intens dan berkala untuk memastikan kehadiran PNS baik di Kelurahan  Kecamatan maupun pada OPD.

"Temuan 41 PNS yang tidak pernah berkantor bisa jadi karena sistem pengawasan lemah, sehingga PNS tidak berkantor dan tidak dilaporkan pimpinannya," sebut Yamin.

Dia menyalahkan OPD dimana tempat 41 PNS ini bertugas, sebab kata Yamin, pengawasan harus dimulai dari instansi tempat yang bersangkutan bertugas, "apalagi berbulan-bulan, ini cukup luar biasa berarti ini disengaja atau dibiarkan oleh atasan, kalaupun atasan membiarkan maka atasan juga harus dijatuhi hukuman disiplin," tutup Yamin.

 (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT