Home / Indomalut / Ternate

Siap-siap, Satpol PP Kota Ternate Akan Kembali Tertibkan Pedagang

19 Mei 2022
Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Muhmud

TERNATE, OT- Satpol PP dan Linas Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), akan kembali melakukan penertiban pedagang khususnya penjual pulsa.

Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Muhmud mengatakan, usai melaksanakan rapat hari ini pihaknya akan mulai turun dan menertibkan para pelaku usaha yang beraktivitas di sejumlah titik di Kota Ternate.

"Kita akan turun untuk mengatur kendaraan yang bisa parkir sampai jam berapa, setelah berjualan kendaraannya harus dipulangkan tidak boleh menetap 1x24 jam," ucap Fhandy.

Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh lokasi aktifitas pelaku usaha diantaranya, 5 kendaraan di belakang benteng, 7 di Landmark, 3 di Taman Toboko dan 2 di Taman Daulasi, Kelurahan Dufa-Dufa.

Ia menambahkan, pada prinsipnya pemerintah tidak akan mau menzalimi warganya yang melakukan usaha, pemerintah tetap akan memperdayakan para pelaku usaha ini untuk beraktivitas berdagang. Tapi ada etika dan ketentuan-ketentuan yang harus mereka taati.

Selain itu, dia berharap agar aparatur kelurahan maupun kecamatan juga ikut serta menjaga lingkungan mereka masing-masing.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT