Home / Indomalut / Ternate

Siap-Siap, Pejabat Pemkot Ternate Dievaluasi ’’Lagi’’

09 Februari 2022
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate akan menjadikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai syarat evaluasi dan uji kompetensi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Ternate.

SKP bulanan yang dibuat ASN Pemkot Ternate akan dijadikan rujukan dalam proses evaluasi, uji kompetensi, mutasi, demosi hingga promosi terhadap PNS termasuk pejabat JPT Pratama atau setara eselon II yang telah menjabat lebih dari dua tahun.

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan, evaluasi kinerja dan jabatan yang saat ini mulai diterapkan di lingkup Pemkot Ternate juga berdasarkan penilaian SKP bulanan.

"Selaku PPk, Wali Kota akan melakukan evaluasi terhadap jajarannya berdasarkan SKP," kata Samin di kantor Wali Kota Ternate, Selasa (8/2/2022).

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, maka penilaian melalui SKP bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan pada sistem prestasi dan karier.

“Penilaian ini dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS,” tukas Samin.

Alumni IPDN angkatan 08 itu menambahkan, Pemkot Ternate juga berencana melakukan lelang terbuka untuk tiga OPD yang saat ini dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt).

"Iya, kita akan segera melakukan seleksi terbuka terhadap OPD-OPD yang saat ini dijabat oleh Plt, karena jika dibiarkan terlalu lama, maka akan mengganggu program-program terutama berkaiitan dengan program strategis," sebut Samin.

Berdasarkan catatan indotimur.com menyebutkan, sedikitnya ada tiga OPD yang saat ini dijabat oleh Plt, diantaranya, Kepala BPBD dijabat oleh Ihsan Hamzah, Plt Kadis Perkim, Sukatjan Hirto dan Badan Kesbangpol yang saat ini dijabat oleh Thamrin Alwi.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT