Home / Indomalut / Ternate

Sepekan Razia, Pajak Kendaraan Yang Dibayar Masyarakat Sebesar Rp 50 Juta

12 September 2020
Suasana saat dilakukan razia (foto_sarah)

TERNATE, OT  - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Ternate mencatat, pasca razia pajak kendaraan yang digelar Samsat bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate dalam sepekan terakhir, sedikitnya 518 kendaraan terjarimg.

Dari angka ini, sejumlah kendaraan telah melunasi pajak dengan total senilai Rp, 50 juta.

Kasubag Tata Usaha Samsat Ternate, Maesara Abusama mengatakan, pasca razia pajak kendaraan di wilayah hukum Kota Ternate dalam sepekan terakhir, Samsat bersama Satlantas Polres Ternate, berhasil menjaring sedikitnya, 518 unit, baik roda dua maupun roda empat.

Kata dia, kendaraan yang terjaring razia, merupakan kendaraan yang belum membayar pajak dalam waktu bervariasi.

"Dari total 518 kenderaan yang dirazia  tercatat baru Rp.50 juta sudah dilakukan pembayaran di Samsat Ternate," ujar Maesara.

Meski demikian, dia mengaku belum mengantongi data valid, soal berapa kendaraan yang telah membayar pajak dan berapa kendaraan yang belum melunasi pajak.

"Karena sampai saat ini, petugas masih terus menyortir data, namun secara umum, pajak yang telah dibayar itu, sebesar Rp, 50 juta," terangnya.

Dia menuturkan, pemilik kendaraan yang paling banyak terjarimg adalah panungak pajak satu hingga dua tahun, "tetapi ada yang hingga lima tahun menunggak, ini yang langsung ditilang," tukasnya.

Dia memastikan, razia pajak kendaraan tetap akan dilakukan secara rutin, karrena pajak kendaraan adalah kewajiban setiap warga negara yang memiliki kendaraan.

"Razia ini akan dilakulan secara rutin, bisa setiap hari, bisa setiap minggu yang jelas tiap bulan kita lakukan razia pajak kendaraan, karena ini kan sudah menjadi tugas dan kewajiban kami," tutup Maisara. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT