Home / Indomalut / Ternate

Sekretaris UPTD Pasar Ternate Tengah Bantah Tuduhan Korban Kebakaran Terkait Sewa Lahan

28 Januari 2020
Lokasi kebakaran

TERNATE, OT - Sekertaris UPTD Pasar Ternate Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Anwar Mud membantah tuduhan yang dilontarkan salah satu pedagang  korban kebakaran yang menempati kawasan belakang Ruko Jatiland Mall.

Kepada indotimur.com, Anwar Mud mengaku tidak pernah melakukan penagihan biaya sewa lahan terhadap pedagang yang menempati kawasan belakang Ruko Jatiland, Kelurahan Gamalama yang baru-baru ini terbakar.

Dia menyebut, pihak yang berkomentar di media terkait dengan penagihan sewa lahan dengan jumlah Rp 300 ribu per KK ditambah biaya listrik sebesar Rp 100 ribu, itu tidak benar

"Fia hanya karang cerita, karena waktu terjadi kebakaran dia panik, makanya  bicaranya tidak teratur dan tidak sesuai dengan fakta," kata Anwar.

Dia mengaku bingung dengan tuduhan tersebut, sebab dirinya baru menjabat sebagai Sekretaris UPTD Pasar Ternate Tengah, baru 4 (empat) bulan.

"Saya juga bingung ketika dia menuduh saya sudah lama melakukan penagihan terhadap 10 KK, padahal saya menjabat sebagai sekretaris UPTD baru berjalan empat bulan, yang jadi pertanyaannya penagihan selama ini siapa, saya juga tidak tahu," cetusnya.

Meski demikian, Anwar mengaku, untuk pembayaran listrik memang ada, hanya saja bentuk pembayarannya tidak dipatok atau tidak ditetapkan.

"Kadang dua hingga tiga bulan nanti dibayar sekali, itupun tidak dipaksakan dan hanya bentuk partisipasi mereka untuk membayar listrik, sedangkan untuk menagih uang  per rumah itu tidak betul," tegasnya.

"Intinya tidak ada bentuk sewa lahan dan sebagainya di tempat tersebut, hanya saja penagihan biaya pembayaran listrik, jadi semua yang dikatakan korban kebakaran di media hanya mengarang kata," tutupnya.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT