TERNATE, OT - Bagian Pemerintahan kantor Wali Kota Ternate, meminta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, segera menyampaikan laporan tahunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Ternate tahun 2020.
Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ternate, Ariyandi Arif melalui Kasubag Administrasi Pemerintahan, Ikram Halil, menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 2018 dan Permendagri nomor 100 tahun 2018, tentang penyusunan laporan Standar Pelayanan Minimal SPM Kota Ternate tahun 2020, maka OPD diminta segera menyampaikan data laporam tahunan SPM ke bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate.
Kata dia, Bagian Pemerintahan telah menyampaikan surat permintaan data ke sejumlah OPD untuk segera menyiapkan SPM tahun 2020 untuk segera disampaikan.
Dikatakan Ikram, deadline waktu yang diberikan Pj Wali Kota, hingga Jumat (9/4/2021), "namun hingga saat ini, baru Dinas Kesehatan yang telah menyampaikan datanya," kata Ikram.
Ikram membeberkan, OPD yang diminta data diantaranya, Dinas Sosial, Satpol PP, Perkim, PUPR, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, "tapi Dinas Kesehatan sudah menyampaikan datanya," tutup Ikram.
(fight)