TERNATE, OT- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate melakukan penertiban di sepanjang Jalan Merdeka, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Rabu (11/5/2020).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud saat dikonfirmasi mengatakan, operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan fungsi trotoar, karena banyak ditemukan para pedagang yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.
"Kami sudah beberapa kali melakukan sosialisasi agar trotoar atau bahu jalan tidak difungsikan untuk berjualan, sehingga masyarakat bisa menggunakan trotoar sesuai dengan fungsinya, yaitu buat pejalan kaki," ujarnya.
Menurutnya, langkah penertiban pasca bulan suci Ramadan dan Idulfitri ini telah disurati terlebih dahulu kepada para pelaku usaha, namun mereka tidak mengindahkan, sehingga petugas hari turun langsung melakukan penertiban.
"Ada 4 unit mobil PKL seperti mobil penjual pulsa yang kita amankan, selain itu ada kendaraan odong-odong juga diamankan di kantor," ucapnya.
Fhandy menambahkan, pihaknya akan menempatkan petugas disejumlah titik penertiban agar supaya para pelaku usaha yang tadinya beraktivitas di badan jalan tidak melakukan aktivitas seperti sebelumnya, sampai ada keputusan selanjutnya.
"Yang pasti jika masih kedapatan para pelaku usah yang masih aktivitas yang sama, maka tetap kita ditertibkan," tegasnya.
Untuk kendaraan yang diamankan, pihak akan segera kembalikan dengan catatan harus ada surat pernyataan yang disepakati.
"Pada prinsipnya pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas jual beli, silahkan saja tapi ada norma-norma dan ketentuan yang harus mereka taat," pungkasnya.(ier)