Home / Indomalut / Ternate

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Yang Menempati Bahu Jalan dan Trotoar

22 Desember 2023
Petugas Satpol PP saat melakukan operasi penertiban terjadap pedagang yang menempati trotoar dan bahu jalan

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate melalui personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (21/12/2023) melakukan penertiban pada sejumlah kawasan di Kota Ternate.

Penertiban ini dilakukan terhadap para pedagang yang menempati trotoar atau bahu jalan, baik warung merah, penjual pulsa maupun penjual BBM.

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud menjelaskan, tim Satpol PP mulai melakukan penertiban terhadap para pedagang yang menempati trotoar dan bahu jalan.

Dalam operasi ini, lanjut Fhandy, personil Satpol PP membongkar 11 lapak milik pedagang, baik pedagang pulsa, warung merah maupun penjual BBM.

"Ada sekitar 11 lapak kami bongkar dan diamankan ke kantor Satpol PP, karena menempati kawasan yang dilarang untuk berjualan," ungkap Fhandy.

Fhandy menghimbau kepada para pedagang atau pelaku usaha agar tidak menempati bahu jalan dan trotoar sebagai lokasi berjualan, "kami juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar tertib dalam menjalankan aktifitas usaha," imbau Fhandy.

"Tidak boleh mengunakan ruang publik seperti torotoar dan bahu jalan," sambung Fhandy seraya memastikan operasi penertiban ini akan terus dilakukan.

Dia juga meminta peran aktif aparatur Kelurahan untuk melakukan pengawasan terhadap para pelaku usaha di masing-masing wilayah.

.

Fhandy menyatakan, bila masih terdapat pedagang yang menempati ruang-ruang yang dilarang untuk berjualan, maka pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas, "Bila kedapatan akan kami tertibkan dan juga akan memberi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT