Home / Indomalut / Ternate

Satpol PP Bakal Tertibkan Baliho Parpol dan Caleg di Kota Ternate

Para Caleg Diimbau Segera Membuka Spanduk dan Baliho Sebelum Satpol Melakukan Penertiban
01 Juni 2023
Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam waktu dekat akan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam bentuk baliho maupun spanduk Partai Politik (Parpol) dan Calon Legislatif (Caleg) yang tidak sesuai aturan.

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, meski tahapan Pemilu sudah mulai berjalan, namun sejauh ini belum ada tahapan kampanye.

Dia menyebut, pihaknya menunggu arahan daei pihak penyelenggara baik itu Bawaslu maupun KPU terkait pemasangan APK.

"Kami berpedoman dengan Perbawaslu dan PKPU No 23 tahun 2018 terkait penetapan APK, namun sejauh ini belum dilaksanakan," kata Fhandy Kamis (1/6/2023) usai menghadiri upacara Harlah Pancasila di kantor Wali Kota Ternate.

Dia memastikan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melaksanakan penertiban terhadap APK baik dalam bentuk baliho maupun spanduk di Kota Ternate yang melanggar aturan.

"Kami pastikan dalam waktu dekat kami akan tertibkan baliho-baliho maupun spanduk Parpol maupun Caleg yang dipasang pada lokasi-lokasi yang dilarang," tegas Fhandy.

Dia meminta pihak Parpol maupun Caleg untuk segera membuka spanduk maupun baliho secara mandiri, agar nanti dapat digunakan jika waktu dan tempat APK telah ditetapkan.

"Kami imbau Parpol maupun Caleg untuk segera membuka baliho maupun spanduk yang dipasang pada lokasi-lokasi yang dilarang, agar baliho dan soanduk itu tidak rusak. Dalam waktu dekat, kami akan turun pemertiban," tegasnya.

Pantauan indotimur.com, APK berupa spanduk maupun baliho milik sejumlah Caleg dari berbagai Parpol mulai ramai terpasang. Selain ucapan Idul Fitri, baliho dan spanduk para Celeg dan Parpol juga bertema selamat Ramadan dan momentum hari besar lainnya.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT