Home / Indomalut / Ternate

Sah, Eks Rumah Gubernur Jadi Aset Pemkot Ternate

28 Maret 2022

TERNATE, OT - Setelah sempat dipolemikan, dua bangunan eks kediaman Gubernur Maluku Utara di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, akhirnya resmi menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Dua bangunan eks kediaman Gubernur Malut yang rencananya akan dijadikan rumah dinas Wali Kota itu, sebelum diserahkan ke Pemekot Ternate, terlebih dahulu dilakukan MoU penyerahan langsung oleh KPK kepada Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Senin (28/3/2022).

"Semoga dengan diberikan dua bangunan ini ke Pemkot Ternate, bisa memudahkan penyelanggaraan pemerintahan yang akuntabel," ucap Dr, Nurul Gufron salah satu unsur pimpinan KPK RI.

.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya, menyatakan aset bangunan yang sebelumnya dipakai Pemerintah Provinsi Maluku Utara itu kini telah menjadi aset Pemerintah Kota Ternate.

"Ini untuk rumah dinas Wali Kota. Ini kemarin kan aset pemerintah provinsi diserahkan ke kota sehingga otomatis sudah menjadi aset Kota Ternate," kata Jusuf usai menghadiri acara penyerahan.

Setelah menjadi aset Pemkot Ternate, lanjut dia, bangunan tersebut bakal dijadikan rumah dinas Wali Kota.

Rencananya, pelaksanaan rehab bangunan kediaman tersebut bakal dilaksanakan dalam tahun anggaran 2022, "anggaranya sudah ada, tahun ini juga akan direhab," pungkas Sekda.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT