TERNATE, OT - Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Selasa (19/10/2021), menggelar rapat koordinasi (rakor) di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate.
Sedikitnya 8 pimpinan OPD diundang untuk membahas rencana Pemkot Ternate melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) dan perampingan susunan organisasi dan tatakerja perangkat daerah di lingkup Pemkot Ternate.
8 pimpinan OPD yang diundang dalam rapat tersebut, diantaranya, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perikanan, Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Daerah, Dinas PUPR, Disperindag, Damkar, Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Kebudayaan.
BACA JUGA : OPD Dirampingkan, Sejumlah Pejabat Pemkot Ternate Terancam ''Nonjob''
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kota Ternate, Hartati Pora mengatakan, rapat yang dipimpin Sekda Kota Ternate itu, untuk membahas Penataan Kelembagaan di lingkup Pemkot Ternate.
Menurutnya, rencana perampingan OPD merupakan implentasi dari Permendagri nomor.90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
"Selain itu, perampingan OPD di lingkup Pemkot Ternate juga mengacu pada Permendagri Nomor 25 tentang penyederhanaan birokrasi," kata Hartati.
Dia menjelaskan, sebelumnya ada rencana penggabungan OPD yang dilakukan pada sejumlah urusan, sehingga rapat yang dilaksamakan merupakan rapat lanjutan untuk membahas OPD-OPD serumpun dan beban kerja yang dirampingkan.
"Sehingga diharapkan, bisa dimaksilkan untuk meminimalisir dengan keuangan daerah saat ini," tukas Hartati.
Dia menyatakan, sesuai ketentuan, paling lambat alhir tahun ini, perampingan OPD sudah harus selesai, "batas waktunya sampai 31 Desember dan semua itu sudah selesai persiapan. Karena sejumlah penamaan penggabungan OPD sudah masuk ke Mendagri, namun hanya ada beberapa tambahan yang nanti menyusul masuk," tutup Hartati.
(fight)