Home / Indomalut / Ternate

Ranperda RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026 Resmi Disahkan

11 Oktober 2021
Wali Kota Ternate Bersama Ketua DPRD Melakukan Penandatanganan Pengesahan Ranperda RPJMD tahun 2021-2026

TERNATE, OT- DPRD Kota Ternate resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, dalam rapat Paripurna ke-12 masa persidangan ke-III tahun sidang 2021, Senin (11/10/2021).

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dalam sambutanya menyampaikan terima kasih sebesar- besarnya kepada seluruh anggota DPRD khususnya Pansus, yang selama dua hari telah bekerja dengan teliti dan maksimal dalam menelah, membobot dan menyempurnakan Ranperda RPJMD Kota Ternate tahun 2021-2026.

"Hari pendapat akhir delapan Fraksi DPRD Kota Ternate telah menerima, selanjutnya diproses sesuai tahapan yang diatur dalam perundang- undangan hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah," ungkap Wali Kota.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang cata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda RPJMD, serta tata cara perubahan RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah, menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan RPJMD ke DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah, terhadap RPD tentang RPJMD.

Wali Kota menyatakan,  ketersediaan sebuah dokumen RPJMD yang ideal dan berkualitas diharapkan mampu menjawab permasalahan aktual perkotaan sebgai perwujudan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dalam lima tahun kedepan.

"Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami manajmen dan penyempuraan, atas masukan dan saran yang diberikan oleh 30 anggota DPRD," jelas Wali Kota.

Lanjut Wali Kota, esensi dari semua kebijakan program yang terakomodir dalam dokumen RPJMD adalah implementasi Visi dan Misi Ternate Andalan, yaitu Mewujudkan Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan.

"Untuk itu, kami sanggat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota dewan yang terhormat, selama pembahasan terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan dalam program jangka menengah daerah, indikasi rencana program yang disertai kebutuhan pendanaan selama lima tahun kedepan," katanya.

Selain itu, Pemkot juga telah berupaya menerima sumbangan saran dan pemikiran secara langsung atau tidak langsung, dari berbagai komponen masyarakat serta pemangku kepentingan sesuai arahan umum 14 program perioritas daerah.

Wali Kota mengaku,, dirinya bersama Wakil Wali Kota Jasri Usman terpilih oleh rakyat kemudian 30 anggota DPRD Kota Ternate, terpilih juga dari rakyat maka semuanya dipilih oleh rakayat. Untuk itu, sudah saatnya berkomitmen sehingga kebijakan RPJMD lima tahun kedepan harus benar-benar bisa mewakili apa yang menjadi aspirasi masyarakat, baik aspirasi itu mewakili Wali Kota dan Wawali maupun anggota DPRD Kota Ternate.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: M. Ar Rayyan

BERITA TERKAIT