TERNATE, OT - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, akan membongkar sejumlah bangunan "liar" yang berada di sisi utara pasar Sabi Sabi Ternate.
Rencananya, pembongkaran bangunan di sebelah utara pasar Sabi Sabi akan dilakukan pada awal pekan depan.
Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Isnain P Siradju menegaskan, setelah menyurat ke Disperindag, awal pekan depan atau pada Senin (8/11/2021), pihaknya akan membongkar sejumlah bangunan yang berada di sisi utara pasar Sabi Sabi
"Rencana pekan depan, bangunan di area pasar Sabi Sabi itu, langsung kami bongkar, karena alat berat juga sudah kami tempatkan di sana, surat pemberitahuan juga sudah disampaikan ke Disperindag," ucap Isnain di halaman kantor Wali Kota, pada Jumat (5/11/2021) sore.
Menurutnya, bangunan yang dibangun di sebelah utara pasar Sabi Sabi tidak sesuai tata ruang Pemkot Ternate, sehingga harus dibongkar.
"Ini harus dilakukan (pembongkaran) pada daerah yang dilarang membangun sesuai tata ruang pemerintah, apalagi pak Wali Kota sudah minta kami untuk segara tertibkan bangunan liar, di lokasi-lokasi yang dilarang untuk membangun," tegasnya.
Isnain menambahkan, selain membongkar bangunan di area pasar Sabi-Sabi, pihaknya juga berencana membongkar sejumlah lapak di sepanjang jalan Yos Sudarso. Sedangkan bagunan di belakang kantor PLN Kayu Merah, belum dibongkar, karena masih dalam pengkajian.
Terpisah Kadis Perindag Kota Ternate, Hasim Yusuf membenarkan, rencana dinas PUPR untuk membongkar sejumlah bangunan di sebelah utara pasar Sabi Sabi.
Hasyim enggan memberikan keterangan lebih jauh soal bangunan yang berada di sisi utara pasar Sabi Sabi, "iya benar apa yang dikatakan pak Kadis Isnain itu (pembongkaran), betul adanya," singkat Hasyim.
(fight)