TERNATE, OT - Sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas di Kecamatan Batang Dua, Kota Ternate mengeluh soal keterlambatan honor selama tiga bulan terakhir.
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, ada sekitar 25 tanaga honorer (PTT) pada dua Kelurahan dan kantor Kecamatan, sejak Agustus hingga Oktober belum menerima honor.
"Ada sekitar 25 orang PTT di Batang Dua, yang selama 3 bulan ini belum menerima honor," ucap salah satu PTT dari Kecamatan Batang Dua, yang enggan namanya dipublish.
Dia mengaku telah menanyakan keterlambatan pembayaran honor PTT ke pihak Kecamatan, namun pihak Kecamatan tidak memberikan penjelasan detail soal keterlambatan honor untuk PTT di Batang Dua.
Selain honor PTT di Kelurahan dan Kecamatan, kabarnya honor RT/RW untuk bulan Mei 2021, juga belum terbayar.
Hal ini disampaikan Ketua RT.05, Kelurahan Mayau, Robinson Arnyani.
Dia mengaku, pihah Kecamatan belum membayar honor RT/RW untuk bulan Mei, padahal baru-baru ini, pihak Kecamatan menyerahkan honor RT/RW untuk bulan Juni sebesar Rp, 300 ribu.
"Makanya sampai sekarang kami para RT di Kelurahan Mayau belum mau menerima honor bulan Juni, karena bulan Mei belum dibayar. Kami minta bendahara harus memberikan penjelasan, kenapa honor bulan Mei belum dibayar," katanya.
Selain bulan Mei, Robinson juga mengaku, honor RT/RW selama dua bulan pada tahun 2020 juga belum terbayar, "saya sudah koordinasikan sama pak Camat dan Bendahara, mereka bilang, di tahun ini akan tuntaskan. Tapi sampai sekarang belum ada kabar," keluhnya.
Menanggapi keluhan warga, Camat Batang Dua, Philipus Pattipeilohy saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengaku, honor untuk PTT sementara dalam proses.
Camat bahkan menjamin paling lambat awal pekan depan, honor PTT untuk bulan Agustus dan September sudah bisa terbayar.
"Yang akan dibayar itu bulan Agustus dan September, karena untuk bulan Oktober kan sementara jalan," kata Philipus, Jumat (8/10/2021).
Dia membantah jika honor RT/RW untuk bulan Mei tahun lalu belum terbayar. Camat bahkan mengaku, sepanjang tahun ini, honor RT/RW telah terbayar sejak bulan Januari hingga Juni.
"Januari sampai Juni sudah terbayar. Sekarang yang mau dibayar ini untuk bulan Juli sampai September, itu sementara dalam proses di kantor Keuangan (BPKAD)," kata Philipus seraya menyebut bahwa honor untuk bulan November dan Desember 2020 juga sudah terbayar.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Taufik Djauhar mengatakan, terkait honor baik PTT maupun RT/RW tergantung permintaan pihak Kecamatan.
"Kalau ada keterlambatan silahkan tanyakan ke Camat, kalau kita sih tidak ada masalah, di sistem siap. Semua tergantung permintaan dari Kecamatan," tandasnya.
(fight)