Home / Indomalut / Ternate

PT. Indo Alam Raya Belum Kantongi HPL

25 Maret 2021
Heni Sutan Muda (foto Nawir)

TERNATE, OT- DPRD kota Ternate mengaku PT. Indo Alam Raya belum kantongi izin Hak Pengelolaan (HPL), dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Wakil ketua I DPRD kota Ternate, Heni Sutan Muda usai rapat kepada wartawan, Kamis (25/3/2021) mengatakan, semua izin sudah dikantongi oleh direktur PT. Indo Alam Raya Budi Lien salah satunya izin lingkungan dan reklamasi.

Namun, ada izin yang belum dimiliki oleh perusahaan tersebut, yakni HPL dan itu menjadi ranah pemerintah.

Heni mengaku, semua dokumen pemilik lahan di depan pelabuhan semut tersebut sudah lengkap, sehingga nantinya akan ada rapat lanjutan DPRD dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.

“Bila perlu DPRD akan dorong masalah ini dengan meminta pemerintah segera menyelesaikan HPL," ujarnya.

Menurutnya, jika HPL tersebut belum ada dan pihaknya memaksa untuk dilakukan pembangunan, maka akan menjadi masalah dikemudian hari. Untuk itu DPRD meminta sebelum dilakukan pembangunan maka perjanjian kerjasamanya harus jelas dan DPRD harus tahu.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT