Home / Indomalut / Ternate

PPKM Level 3 Batal Diberlakukan, Prokes Tetap Diperketat

09 Desember 2021
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Ternate, M. Arif Gani

TERNATE, OT - Meski Pemerintah pusat telah membatalkan penerapan PPKM level 3 di seluruh Wilayah di Indonesia jelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), namun untuk mengendalikan laju penyebaran covid-19,  pembatasan aktivitas masyarakat tetap dilakukan.

Pemberlakukan pembatasan aktifitas masyarakat yang diberlakukan, menyesuaikan dengan kondisi dan status daerah.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Ternate, M. Arif Gani, kepada indotimur.com Kamis, (9/12/2021) menyatakan, pembatasan aktivitas masyarakat tetap dilakukan terutama pada saat libur Nataru sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19 terutama varian baru.

“Kita tetap melakukan pembatasan sesuai instruksi Mendagri, sebagai langkah antisipasi cluster baru covid-19 saat libur Nataru," ujar Arif di Ternate, Kamis (9/12/2021).

Menurutnya, meski PPKM ditiadakan, namun pembatasan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi, termasuk penerapan protokol kesehatan di masyarakat dan vaksinasi yang terus dimaksimalkan Pemkot Ternate.

“Jadi tetap, PPKM-nya ditiadakan, tapi pembatasan tetap dilakukan disesuaikan dengan kondisi penanganan covid di masing-masing daerah,” jelasnya.

Data secara Nasional, capaian vaksinasi di Kota Ternate sudah mencapai 63 persen atau kurang dari 7 persen target vaksinasi di Kota Ternate.

“Harapan kami di akhir Desember nanti Kota Ternate sudah mencapai 70 persen sesuai target vaksinasi nasional,” tutup Arif.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT