TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman terpaksa mengganti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Risval Tri Budiyanto berdasarkan hasil evaluasi kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dinilai lambat.
Pergantian Risval dari jabatannya selaku Kadis PU-PR Kota Ternate berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ternats, nomor : 821.2/KEP/2043/2021, tertanggal 9 Juli 2021.
Dalam SK yang ditandatangani Wali Kota Ternate itu, dasar pergantian adalah Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pasal 3 ayat (17) dan pasal 4 ayat (11) tentang kewajiban dan larangan PNS.
Sementara untuk melaksanakan tugas-tugas pada Dinas PUPR Kota Ternate, Wali Kota menerbitkan Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor: 824.4/2044/2021, tanggal 9 Juli 2021.
Dalam surat tersebut, Wali Kota memerintahkan Isnain P Siradju sebagai Pelaksana harian/Pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR disamping jabatannya sebagai Staf Ahli Wali Kota Ternate bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Ternate.
Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Junus Yau melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Siti Jawan Lessy saat dikonfirmasi indotimur.com, membenarkan pergantian jabatan di Dinas PUPR Kota Ternate.
"SKnya sudah ditandatangani, sore ini juga disampaikan ke yang bersangkutan," kata Jawan di kantor Wali Kota Ternate, Jumat (9/7/2021) sore.
Jawan menjelaskan, Wali Kota Ternate sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), melakukan evaluasi kinerja setiap pimpinan OPD dalam melaksankan tugas pokok dan tanggung jawab.
“Sebagai PPK, pastinya evaluasi sudah dilakukan sejak pak wali masuk kerja hingga sekarang. Mulai dari kehadiran hingga pada kinerja sesuai dengan tugas-tugasnya sebagai kepala dinas,” jelas Jawan.
Selain itu, sebagai kepala dinas yang memiliki tugas pokok dan fungsi pada masalah-masalah urgen, tapi yang bersangkutan lamban melaksanakan tugas-tugasnya, misalnya kegiatan atau acara yang semestinya langsung dihadiri oleh Kepala Dinas tapi tidak hadir.
Selanjutnya, masalah yang dihadapi masyarakat dan membutuhkan peran aktif Kepala Dinas PUPR tapi lambat direspon, misalnya masalah banjir di Akehuda, jalan dan penataan di Bastiong, pembangunan Dermaga Hiri serta rapat-rapat bersama DPRD yang harusnya dihadiri Kepala Dinas tapi diutus kepala bidang.
Bahkan evaluasi terakhir soal Gamalama Plaza dan beberapa infrastruktur lain. “Ini juga bagian dari indisipliner terkait melaksanakan tugas-tugas dia sebagai kadis,” tutupnya.(red)