TERNATE, OT - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui pengusulan empat nama pejabat esalon III dan IV di lingkup Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate.
Berdasarkan surat Kemendagri Nomor 821.2/14776/Dukcapil.Ses tertanggal 6 Oktober 2022 yang ditandatangani Sesditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Hani Syopiar Rustam, menyatakan persetujuan pengangkatan empat orang pejabat administrasi dan pengawas di lingkup Disdukcapil Kota Ternate.
Dalam surat tersebut, jabatan esalon IV, Rosita R Talib diangkat pada jabatan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdukcapil, jabatan pengawas atau esalon IV Zulkifli Hanafi selaku Kepala Sub Bagian Keuangan, sedangkan jabatan administrator atau esalon III menggantikan yang pensiun Indriyani diangkat Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil, dan Rani Sabtu Radjiloen diangkat sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil.
Surat penyampaian petikan keputusan Mendagri terkait dengan pengangkatan pejabat administrasi di lingkungan Dinas Kependudukan dan Capil (Disdukcapil) Kota Ternate, maka Wali Kota Ternate diminta untuk segera dilantik pejabat dimaksud.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, menjelaskan, setelah Pemkot Ternate menerima petikan SK Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil maka Pemkot Ternate siap melakukan proses pelantikan.
“Mereka ini diberi waktu paling lama satu bulan harus dilantik, dan dalam waktu dekat ini akan dilantik," ucap Samin seraya menyebut pelantikan menunggu agenda Wali Kota.
Samin menambahkan, usulan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri bukan hanya bagi pejabat esalon III dan IV, melainkan pergantian Kepala Dinas Dukcapil Kota Ternate.
“Kadis sementara dalam proses, sedangkan sekertaris belum. Karena pengisian jabatan Kadis harus melalui lelang terbuka dan ketentuannya salah satu pansel harus dari unsur Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk jabatan eselon II," terangnya.
Samin mengaku, pengusulan pergantian terhadap Kepala Disdukcapil berdasarkan pada masa jabatan yang telah melebihi 5 tahun, "sehingga diusulkan untuk pemberhentian jabatan,” sebutnya.
Samin berharap agar dalam waktu dekat sudah segera disetujui Kemendagri, sehingga pihaknya akan menunjuk pelaksana tugas.
Selain itu kata Samin, pelantikan empat pejabat di Disdukcapil akan dibarengi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Pelantikan ini dengan OPD lain, karena hasil evaluasi terhadap pejabat eselon IV sudah selesai dilaksanakan, kemudian baperjakat telah merampungkan pekerjaannya tinggal menunggu waktu. Kemungkinan besar lurah kurang lebih 20 orang, jabatan pengawas eselon IV di kantor camat dan kantor lurah kurang lebih 40 orang, dan kita isi yang masih kosong,” ungkapnya.
Meski begitu, lurah juga akan dirolling, kalau masih pelaksana tugas akan diisi. Samin mengaku, nama – nama tersebut sudah digodok.
“Pelantikan ada kemungkinan dengan kepala sekolah, namun saja berkas kepsek belum rampung oleh tim baperjakat, kalau lurah dan dukcapil sudah selesai. Jadi kita lantik sekitar 70 orang,” tutupnya.
(fight)