TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate resmi menyerahkan aset eks kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate, di Kelurahan Jati kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado, untuk dijadikan sebagai kantor UPTD BKN Maluku Utara, di Ternate.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan dokumen hibah oleh Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman bersama Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana, di ruang kerja Wali Kota, Selasa (2/2/2021).
Kegiatan penyerahan dan penandatanganan dokumen hibah ini, dirangkaikan dengan penyerahan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2019, secara simbolis kepada tiga peserta, oleh Kepala BKN RI.
Kepada sejumlah wartawan usai kegiatan, Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkot Ternate, terutama Wali Kota yang telah menyerahkan aset kantor tersebut kepada BKN.
Menurutnya, kantor ini sangat bermanfaat untuk kegiatan BKN, bukan hanya untuk Kota Ternate tapi melayani seluruh wilayah Maluku Utara.
"Jadi kantor ini nanti akan manfaatkan untuk assesmen, tes kepegawaian dan lain sebagainya," kata Bima.
Selain kantor eks KPU, kantor Kerukunan Ummat Beragama yang letaknya tidak jauh dari eks kantor KPU juga akan diserahkan. Sehingga kapasitas kantor yang sebelumnya hanya menampung 50 unit komputer akan diperluas mencapai 100 unit komputer.
"Dengan begitu, pelaksanaan tes kepegawaian tingkat daerah di kantor tersebut bisa lebih efektif, mungkin kendalanya hanya pada parkiran yang belum memadai," terangnya.
Sementara Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman menyampaikan, penyerahan hibah aset tanah dan gedung kepada BKN, sebagai tindak lanjut pembicaraan beberapa bulan lalu.
Menurutnya, tujuan penyerahan aset ini untuk memudahkan pelayanan kepada ASN maupun masyarakat, terhadap segala aktifitas yang berkaitan dengan kepegawaian.
"Hadirnya BKN di Ternate, tes dan assesment sudah bisa dilayani di kantor tersebut, bukan hanya warga Ternate, tapi semua masyarakat Malut," ungkap Wali Kota.(thy)