Home / Indomalut / Ternate

Pemkot Ternate Diminta Perhatian Anak-Anak di Bawah Umur yang Berjualan di Lampu Merah

27 Oktober 2020
Fahri Bachdar (foto Nawir)

TERNATE, OT- DPRD kota Ternate meminta Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A), agar memperhatikan anak-anak di bawah umur yang sering berjualan disetiap lampu merah.

Hal ini dikatakan langsung oleh wakil ketua komisi III DPRD kota Ternate, Fahri Bachdar. Menurutnya, ini adalah tugas  Pemkot Ternate bersama dengan DPRD dalam rangka koordinasi baik dengan BP3A, Satpol PP dan Dinas Sosial, agar dilakukan pembinaan terhadap mereka.

"Nanti DPRD dengan instansi terkait setelah melakukan rapat koordinasi, baru dilakukan penertiban dengan anak-anak di bawah umur yang sering berjualan disejumlah titik lampu merah yang ada di kota Ternate," ujarnya.

Kata Fahri, di kota Ternte suda ada Perda nomor 1 tahun 2019 yang mengatur tentang kota layak anak, bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Apalagi dimasa Pandemi, dirinya menyayangkan ada anak-anak tidak menggunakan masker saat berjualan di lampu merah, terutama menjaga keselamatan mereka dari kendaraan yang lalu-lalang di jalan raya.

"Manti kami akan panggil dinas terkai untuk rapat sehingga bisa menertibkan anak-anak tersebut, yakni Dinas Sosial, BP3A dan Satpol-PP, "kata Fahri.(awie)


Reporter: Munawir Suhardi

BERITA TERKAIT