TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menganggarkan dana sebesar hampir Rp 1 miliar untuk pembangunan pemberdayaan di 78 Kelurahan yang tersebar pada 8 Kecamatan di Kota Ternate.
Anggaran yang diploting pada APBD-P 2021 berupa Dana Kelurahan (DK) itu, dalam waktu dekat akan dicairkan BPKAD melalui kantor Camat.
Kabag Pemerintahan Setda Kota Ternate, Aryandi Arif menjelaskan, DK untuk 78 Kelurahan yang tersebar pada 8 Kecamatan akan dicairkan dalam waktu dekat itu.
Menurutnya, DK telah dianggarkan melalui APBD-P 2021, dengan alokasi anggaran tiap Kelurahan, mendapat DK sebesar Rp, 100 juta.
"Jadi untuk angaran DK ini, sesuai edaran Kemendagri tahun 2021 itu tidak ada lagi DK, maka kebijakan Pemkot dianggarkan melalui APBD, dan itu sudah final, tinggal proses pencairan saja melalui bagian keuangan," kata Ariyandi, Senin (20/9/2021) di ruang kerjanya.
Dia menjelaskan, alokasi anggaran sebesar Rp 100 juta untuk masing-masing Kelurahan itu, lebih difokuskan untuk pemberdayaan dalam rangka mendukung penerapan PPKM dampak covid-19.
"Jika merujuk pada Permendagri, selain pemberdayaan juga pembangunan. Akan tetapi mengingat dampak covid-19, maka untuk sementara, difokuskan kepada pemulihan ekonomi pasca pandemi," ungkap Ariyandi.
Selain dianggarkan melalui APBD-P tahun ini, alokasi Dana Kelurahan ini juga nantinya akan kembali dianggarkan pada tahun depan, dengan harapan ada kenaikan.
"Kuasa Pengguna Angaran (KPA) dan bendahara itu melekatnya di Kecamatan, tinggal nanti setiap Kelurahan sampaikan pengajuan untuk proses pencairan. Soal mekanisme pelaporan, tetap sama seperti penyampaian laporan pertanggung jawaban dana kelurahan pada umumnya," terang Ariyandi.
(fight)