TERNATE, OT- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut), akan mengeluarkan surat edaran terkait harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual di pengecer sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan, pemerintah akan memastikan pasokan dan harga BBM sesuai dengan penetapan Pemerintah.
Menurut Tauhid, saat ini yang menjadi kegelisahan masyarakat adalah harga jual BBM di pengecer, sehingga Pemkot Ternate segera mengambil langkah.
"Tentu secepat mungkin kami lakukan penertiban agar kebijakan ini dapat meminimalisir keresahan masyarakat," ucap Walikota Ternate dalam forum dialog bersama OKP Cipayung dan mahasiswa, Minggu (17/4/2022) malam.
Menurutnya, yang menjadi keresahan masyarakat adalah harga BBM jenis Pertamax di pengecer. yang mana nilai jualnya sangat tinggi, maka dalam waktu dekat Pemkot akan mngeluarkan surat edaran terkait penertiban harga BBM di pengecer.
"Jadi kami bersepakat untuk menindak lanjuti tuntutan yang tertuang dalam mainfesto. Prinsipnya penertiban itu akan kami lakukan dalam bentuk surat edaran, dengan harapan bisa mengendalikan harga-harga BBM di pengecer," tambahnya.(ier)