Home / Indomalut / Ternate

Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan di Kota Ternate Didesak Gunakan Absensi Sidik Jari

16 September 2021
Mochtar Bian

TERNATE, OT - Komisi I DPRD Kota Ternate mendesak seluruh Kepala Kelurahan dan Kecamatan untuk menggunakan absensi elektronik atau Fingerprint di kantor agar mudah mengontrol pegawainya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Mochtar Bian mengatakan, Komisi I DPRD mendesak seluruh Kelurahan dan Kecamatan di Kota Ternate tidak lagi memberlakukan daftar kehadiran pegawai menggunakan absensi manual. Sebab absensi manual itu tingkat manipulasi data sering terjadi.

“Sebaiknya gunakan absensi Fingerprint atau sdik jari sehingga daftar kehadiran pegawai mudah dikontrol secara baik," ujar Mochtar kepada indotimur.com, Kamis (16/9/2021).

Mochtar mengaku, sampai sejauh ini dirinya melihat rata- rata absensi daftar kehadiran di Kelurahan dan Kecamatan masih menggunakan manual, sehingga pegawai yang tidak masuk kantor tapi di absensi manual hadir, karena sudah ada kerjasama antar pegawai di kantor untuk mengisi absensi manual tersebut.

“Kalau pakai absens Fingerprint maka hanya pegawai tersebut yang bisa menggunakan sidik jarinya sendiri, sehingga gampang diketahui oleh pimpinan hadir dan tidaknya seorang pegawai," ucap Mochtar.

Lanjutnya, daftar kehadiran pegawai minimal satu bulan dilakukan rekap oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan, sehingga dapat diketahui pegawai yang malas masuk kantor dan sering isi absensi, karena setiap tahun ada evaluasi kehadiran pegawai melalui Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate.

“Komisi I DPRD minta Pemkot Ternate harus tegas kepada pegawai yang malas masuk kantor, baik Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN),” tutupnya.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT