TERNATE, OT – Usulan pemekaran lingkungan Ake Boca menjadi kelurahan oleh warga setempat, belum dibahas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Ternate.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian mengaku, sejak masyarakat dilingkungan Ake Boca menyampaikan pernyatan sikap di Pemkot Ternate mengenai pemekaran kelurahan Ake Boca, Komisi I DPRD masih menunggu surat dari Pemkot ke DPRD Kota Ternate.
“kami masih menunggu surat dari Pemkot untuk melakukan pembahasan dan pengkajian pemekaran kelurahan di Ake Boca," ujar Mochtar kepada indotimur.com, Senin (23/8/2021).
Menurutnya, masalah pemekaran adalah tupoksi Komisi I DPRD Kota Ternate untuk membahas, tapi akan dikoordinasikan diinternal setiap Komisi karena pembahasan rencana pemekaran kelurahan baru harus dikaji dari semua aspek, maka semua komisi akan dilibatkan.
Mochtar menambahkan, pembentukan Kelurahan Ake Boca perlu kiranya dibentuk tim pemekaran, sehingga bisa melahirkan forum komunikasi kelurahan. Untuk itu, tim tersebut akan bekerja menghimpun data sebab data ini menjadi dokumen penting.
"Jadi dokumen itu nanti diserahkan ke Komisi I DPRD Kota Ternate baru dilakukan pengkajian kembali, setelah itu baru dilakukan peninjauan lapangan," tambahnya.(ded)