Home / Indomalut / Ternate

Pelayanan e-KTP di Pemkab Haltim Tetap Jalan

06 April 2020
Irawan Mahbub

MABA,OT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), tetap melaksanakan pelayanan e-KTP tetap berjalan normal.

Kepala Dinas Dukcapil Haltim, Irawan Mahbub mengatakan, di tengah isu wabah Virus Corona (Covid-19) namun pelayanan e-KTP tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya. "Alhamdulillah pelayanan tetap kami buka," kata Irawan, Senin (06/04/2020).

Dikatakan, kepastian pelayanan e-KTP dilakasanakan akan tetapi dengan menjalankan anjuran Pemerintah Pusat dan Daerah. Anjuran seperti Social Distancing tetap diterapkan bagi masyarakat yang datang pengurusan.

Kata dia, pelayanan e-KTP tersebut bukan hanya dilayani di Kantor Dukcapil akan tetapi masyarakat juga akan dilayani secara online.

"Kami juga sudah terapkan pelayanan secara online, ini juga memudahkan masyarakat," katanya.

Lanjut dia, pelayanan secara online itu berupa pelayanan yang disiapkan melalui whatshap yang telah disiapkan operator untuk melayani pesanan dari masyarakat.

"Jadi bagi masyarakat yang ingin membuat E-KTP bisa secara online dengan mengirim data melalui whatshap," ujar Irawan.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT