Home / Indomalut / Ternate

Pelantikan Satu Dewas Perumda Ake Gaale Dijadwalkan Dalam Waktu Dekat

Proses Seleksi Telah Selesai Dilakukan
25 Januari 2022
Sekretaris timsel Perumda Air Bersih Ake Gaale Ternate

TERNATE, OT - Tahapam seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Ake Gaaele Kota Ternate dari unsur pemerintah daerah telah dilakukan.

Seleksi dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pensel) yang diketuai oleh Syaiful Deni, Jusuf Sunya sebagai sekretaris Pansel dan Thamrin Husen selaku anggota Pansel.

Seleksi berlangsung di kantor Wali Kota Ternate, pada Sabtu (22/1/2022) akhir pekan kemarin.

"Masalah Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Ake Gaaele dari unsur Pemerintah Daerah yang beberapa waktu lalu pengangkatannya dibatalkan karena belum mengikuti mengikuti proses seleksi kini telah selesai dilakukan," ucap Sekretaris Pansel, Jusuf Sunya.

Disebutkan, UKK dan Wawancara akhir telah dilakukan terhadap dua orang calon, diantaranya Hasan Musana Matdoan dan H Nyong Umar. Hasan

Musana Matdoan merupakan pegawai dari Disperindag Kota Ternate yang sebelumnya sempat dilantik bersamaan dengan Dewas dan Direksi pada Selasa 18 Januari lalu. Namun pengangkatannya dibatalkan, karena tidak sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2021 tetang Perumda Air Minum Ake Gaale. Sementara H Nyong Umar merupakan pegawai di Sekretarit Daerah Kota Ternate.

Jusuf mengatakan, hasil seleksi terhadap keduanya telah diserahkan ke Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).  

"Hasil seleksi keduanya telah ditetapkan dan diserahkan kepada Wali Kota selaku KPM untuk penilaian terkait dengan kompetensin dan pemahaman tata kelola," ujarnya. 

Dengan dilakukannya proses seleksi, maka penetapan Dewas dari unsur pemerintah oleh Wali Kota nantinya sudah memenuhi ketentuan dalam pasal 20 Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate.

"Wali Kota sebagai KPM telah melakukan penilaian akhir terkait dengan integritas, kepemimpinan, dan pemahaman tata kelola penyelengaraan pemerintahan daerah. Saya kira dengan dilaksanakan proses seleksi ini, maka persyaratah formil yang diamatkan oleh Perda tersebut telah dipenuhi," kata Jusuf seraya menyebut pelantikan untuk satu Dewas dari unsur pemerintah akan dilakukan dalam waktu dekat.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT