Home / Indomalut / Ternate

Pelaku Usaha Mikro di Ternate Bakal Dapat Bantuan Lagi

11 Februari 2022
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Hadi Hairudin

TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate kembali mengusulkan penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku usaha mikro di Ternate.

Bantuan berupa insentif ini diharapkan dapat mengembangkan produksi para pelaku usaha di tengah pandemi.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate, Hadi Hairudin mengatakan, bantuan stimulus untuk para pelaku usaha telah dikucurkan pemerintah pusat sejak tahun 2020 lalu.

Kata dia, besaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), untuk masing-masing pelaku usaha senilai Rp. 2,5 juta, "tetapi kita belum dapat memastikan nilai bantuan untuk tahun ini, sebab sejak dikucurkan jumlah bantuan bervariasi," ungkap Hadi.

"Tahun 2020 itu, besarannya Rp. 2,5 juta, tapi di tahun 2021 turun menjadi Rp. 2,2 juta, sehingga kita belum dapat memastikan jumlah bantuan untuk tahun ini," kata Hadi, Jumat (11/2/2022).  

Hadi menambahkan, pada tahun 2020 hingga 2021, pelaku usaha yang diusulkan untuk menerima bantuan sebanyak 50 ribu lebih, namun yang disetujui pemerintah pusat, hanya 28 ribu.

"Kita berharap, para pelaku usaha yang belum menerima ini, kita diusulkan pada tahun 2022, sehingga bisa mereka bisa dapat," tukasnya.

Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu edaran terkait dengan BKPM secara resmi dari Kementerian Koperasi RI. "Jika edaran sudah diterima, maka kita akan melakukan sosialisasi kepada pelaku-pelaku usaha," pungkasnya.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT