Home / Indomalut / Ternate

Pekan Depan, Pengesahan Ranperda Perubahan RPJMD Kota Ternate

02 Januari 2020
Junaidi Bahrudin

TERNATE, OT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), merencanakan akanmengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate, pekan depan.

Ketua Pansus I DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahrudin kepada wartawan mengatakan, pembahasan tahap I akhir tentang perubahan Perda  RPJMD sudah dilakukan dengan Pemerintah, maka berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan kemarin diagendakan pekan depan akan diparipurnakan.

"kemungkinan di masa sidang pertama pertengahan Januari ini akan kita laksanakan paripurna, selain itu juga kita akan agendakan dan diprioritaskan dua agenda, yakni Pengesahan Tata Tertib DPRD dan Pengesahan perubahan Perda RPJMD ini," ucapnya.

Terpisah, kepala Bapelitbangda Kota Ternate Said Asagaf saat dikonfirmasi melalui telepon seluler menyatakan, perubahan Perda Tentang revisi RPJMD tersebut ada beberapa poin yang tertuang yakni, pertama penyelarasan visi-misi, sasaran dan target indikator kinerja.

Kedua, koreksi terhadap Rencana Strategi (Renstra) SKPD dan kemudian penyesuaian dengan nama dan tupoksi OPD baru yang mengalami perubahan berdasarkan Permen 18 tahun 2016 tentang perubahan perangkat daerah.

“Inilah yang menjadi alasan revisi RPJMD," jelasnya.

Untuk itu kata dia, pihaknya sudah membawa draftnya ke DPRD Kota Ternate dan kemudian akan dijadwalkan bersama DPRD pada tanggal 7 Januari pekan depan disahkan dan hasilnya akan diberikan ke Menpan.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT